Demokrat Soal AHY dan 4 Pengurus Dipolisikan Marzuki Alie: Kami Siap Menghadapi
Laporan itu belum diterima Bareskrim Polri.
Partai Demokrat (PD) menegaskan siap menghadapi laporan kasus dugaan pencemaran nama terkait keterlibatan dalam kudeta partai dilayangkan mantan Sekretaris Jenderal Marzuki Alie ke Bareskrim Polri. Salah satu dilaporkan Marzuki Alie itu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Hak yang bersangkutan melakukan pelaporan itu, silakan," kata Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan saat dikonfirmasi, Kamis (4/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
Syarif memastikan Partai Demokrat akan menghadapi laporan tersebut. "Tentunya kami siap menghadapinya," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama ke Bareskrim Polri. Salah satu dilaporkan Marzuki Alie adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah mengatakan, dasar pelaporan adalah adanya tuduhan upaya kudeta kliennya terhadap kepemimpinan Partai Demokrat. Menurut Rusdiansyah, ada lima orang yang akan dilaporkan. Antara lain satu orang kader yang bukan pengurus dan empat lainnya merupakan pengurus teras Partai Demokrat.
"Ya salah satu yang akan kita laporkan AHY, salah satu ya," kata Rusdiansyah di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Namun Bareskrim Polri belum menerima laporan Marzuki Alie tersebut. "Kita rencananya sebenarnya kan langsung pelaporan ya, tapi masih ada beberapa barang bukti yang kurang terkait masalah AD/ART Partai Demokrat. Maka kami memilih untuk saat ini melakukan pengaduan terlebih dahulu," kata Rusdiansyah.
Menurut Rusdiansyah, petugas menjelaskan perlunya dokumen terkait prosedur pemecatan dalam aturan Partai Demokrat untuk disertakan dalam pelaporan.
"Bukan ditolak ya, jadi belum. Jadi karena memang karena ada keterkaitan dengan aturan partai. Kita kan hanya pikirnya hanya pidana murni, jadi teman-teman penyidik menyarankan kita ada tidak aturan yang mengatakan misalnya di AD/ART Partai Demokrat ketentuan tentang pemberhentian dengan tidak hormat, tapi kan nggak bisa kita googling di internet lalu kita tunjukkan kan nggak bisa begitu. Karena kita pikir tadi hanya pidana murni," jelas dia.
Rusdiansyah menyatakan akan kembali membuat laporan dengan dokumen lengkap tiga hari mendatang. Adapun pihak terlapor ada lima orang, termasuk AHY.
"Inisial lima orang itu pertama SH, salah satu petinggi Partai Demokrat. Terus HK, RN, HMP, AHY," Rusdiansyah menandaskan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bareskrim Tolak Laporan Marzuki Alie ke Ketum Partai Demokrat AHY
Demokrat Tegaskan KLB Hanya Bisa Digelar Atas Izin SBY
Marzuki Alie Resmi Laporkan Ketum Demokrat AHY ke Bareskrim Polri
Demokrat Ungkap Rencana Moeldoko & Eks Kader Bahas Kudeta di Hotel Deli Serdang
Marzuki Alie akan Laporkan Pengurus Demokrat ke Bareskrim Besok