Demokrat Surabaya Tetap Setia pada AHY
KLB semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hal itu tidak dilakukan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Surabaya mengikrarkan kesetiaan pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). DPC Demokrat Surabaya menganggap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 tidak sah.
"DPC Demokrat Surabaya tetap setiap kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono sesuai AD/ART partai dan hasil kongres V Tahun 2020," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi, di Surabaya, Jawa Timur, seperti dilansir Antara, Minggu (7/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
-
Bagaimana Partai Demokrat menentukan arah politiknya? "Setelah itu mungkin ke depannya baru lah akan diputuskan berdasarkan harapan masyarakat pro perubahan, pro perbaikan, yang telah meletakkan aspirasi dan harapannya kepada Demokrat selama ini,"
Menurutnya, ketidakabsahan KLB dengan menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tidak berlandaskan AD/ART yang menyebutkan proses KLB harus memenuhi syarat dua per tiga dari pemilik suara sah.
Selain itu, KLB semestinya harus ada persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Namun hal itu tidak dilakukan.
Karena tidak sesuai dengan aturan internal organisasi, maka Junaedi menyebut bahwa hasil KLB itu tidak sah dan bukan keputusan resmi Partai Demokrat.
Atas dasar itu, Junaedi mengatakan bahwa DPC Demokrat Surabaya sepakat tetap setia dan tegak lurus dengan keputusan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Terkait KLB yang ada di Sumut, saya berpandangan itu inkonstitusional. Jadi kami tetap mendukung kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Demokrat yang sah," katanya lagi.
Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elestianto Dardak sebelumnya juga mempertanyakan keabsahan dilaksanakannya KLB di Deli Serdang itu. Hal itu, dikarenakan di KLB tidak ada pemegang suara sah. Bahkan Pemegang suara sahnya tidak ada yang mendukung, termasuk dari Jawa Timur.
Emil dengan tegas menolak dan tidak mengakui hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, serta menyatakan bahwa kegiatan tersebut digelar secara ilegal serta tidak memenuhi syarat.
Selain itu, ia juga memastikan soliditas pengurus dan kader Partai Demokrat seluruh Jatim sangat kuat, sehingga dapat dipastikan pemilik suara sah di Jatim tidak ada yang tergiur dengan ajakan KLB ilegal.
"Apalagi langkah tersebut masuk pada Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional," kata politikus yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut.
Baca juga:
Pakar Hukum soal KSP Moeldoko Ambil Alih Demokrat: Kalau Presiden Diam Berarti Setuju
Diajak Kudeta AHY, Gatot Kisahkan Puma Terkam Orangutan, Ada Anak Tak jadi Dimakan
Potret Moeldoko Dilantik Presiden SBY Jadi Panglima TNI, Istrinya Sampai Cium Tangan
Ketua DPD Kepri Dipecat Demokrat, Buntut Hadiri KLB Deli Serdang
Ketua DPD Partai Demokrat Se-Indonesia Sebut KLB Deli Serdang Melanggar Hukum