Di UU Terorisme, Ketua Panja tak mau aparat main dor terduga teroris
Di UU Terorisme, Ketua Panja tak mau aparat main dor terduga teroris. Ke depannya, Politisi Partai Gerindra itu ingin agar masalah terorisme, dikoordinasikan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lebih lanjut, semua pihak diharapkan hadir untuk menanggulangi permasalahan terorisme di RI.
Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU Terorisme DPR, Muhammad Syafi'i menegaskan, pihaknya tidak menginginkan aparat yang berwenang asal melakukan tembak dan memenjarai terduga pelaku terorisme.
"Ingat UU ini bukan UU pemberantasan teroris, tetapi UU pemberantasan tindak pidana terorisme. Jadi yang jadi fokus kita itu bagaimana membuat orang tidak jadi teroris lagi, kita ingin membuat mereka kembali ke jalan yang benar," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/5).
Ke depannya, Politisi Partai Gerindra itu ingin agar masalah terorisme, dikoordinasikan di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Lebih lanjut, semua pihak termasuk pemerintah diharapkan hadir untuk menanggulangi permasalahan terorisme di Indonesia.
"Tangani siapa, kesehatan pasti Kementerian Kesehatan. Pembiayaan Kementerian Keuangan, terus bangunan Kementerian PU. Jadi enggak semuanya seakan-akan ini bisa teratasi dengan polisi dengan Densus 88," tegasnya.
Selain itu, keterlibatan TNI diharapkan dapat mengatasi permasalahan terorisme dengan membentuk sistem zonasi agar wewenangnya tidak berbenturan dengan Polri.
"Kemudian zonasi lagi misalnya di kedutaan-kedutaan. Zonasi lagi misalnya di kapal laut dan udara, di zona ekonomi eksklusif, pengamanan objek vital internasional, pengamanan WNI di luar negeri, pengamanan WNA di dalam negeri," jelasnya.
Menurutnya, koordinasi dengan menempatkan BNPT itu sebagai peran sentral dalam mencegah terorisme dan saling bersinergi antar penegak hukum.
"Jadi bukan hanya Kapolri dan Panglima TNI, tapi juga satuan tugas yang ada di koordinasi BNPT. Jadi tidak ada ego sektoral yang merasa dirugikan. Karena semuanya setara," pungkasnya.
Baca juga:
Satgas Tinombala, salah satu bukti TNI terlibat berantas terorisme
Pembukaan rapat pembahasan RUU Terorisme dihujani interupsi
RUU Terorisme sudah 60 persen, masih belum sepakat soal judul
Ini alasan DPR keterlibatan TNI berantas teroris masuk RUU Terorisme
Pimpinan DPR berharap TNI dan Polri bisa kerjasama perangi terorisme
TNI AD: Teroris terlalu kecil, tentara siap di hutan dan kota
Kata TB Hasanuddin soal pelibatan TNI dalam memerangi terorisme
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Kapan demo terkait revisi UU Desa dilakukan? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Rencananya, akan ada ribuan massa aksi yang ikut serta dalam demo tersebut.
-
Bagaimana sikap Baleg terkait revisi UU MD3? Awiek memastikan, tidak ada rencana membahas revisi UU MD3. Apalagi saat ini DPR sudah memasuki masa reses. "Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tegas dia.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.