Dibuka Jokowi dan ditutup JK, Muktamar VIII PPP diklaim sah
"Pak Djan berpendapat lain itu hak beliau," kata Hasrul.
Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar membantah tudingan Politikus PPP Djan Faridz yang menyatakan bahwa Muktamar VIII PPP ilegal. Menurut Hasrul, jika ilegal, tak mungkin Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akan datang.
"Kalau seorang presiden membuka Muktamar dan wapres menutup dan Muktamar itu dinyatakan ilegal, terus bagaimana logika berpikir kita. Apa RI 1 dan RI2 mau terlibat pada hal yang ilegal. Masak dia mau melibatkan diri di dalam hal yang ilegal," kata Hasrul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).
Anggota komisi III DPR ini tak mempermasalahkan ungkapan Djan tersebut. Menurutnya Djan juga punya hak untuk sekedar berkomentar.
"Silakan saja Pak Djan. Itu kan pendapat beliau kita mempersilakan menghormati setiap pendapat yang berkaitan dengan Muktamar. Pak Djan berpendapat lain itu hak beliau," tuturnya.
Hasrul berujar bahwa sebelum Muktamar VIII PPP sudah ada pertemuan puluhan kali dengan loyalis Djan. "Sudah berbagai upaya dilakukan. Sudah 25 kali pertemuan-pertemuan dengan berbagai pihak membicarakan islah itu," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Djan Faridz mengaku enggan bergabung dengan Romahurmuziy (Romi) yang baru terpilih secara aklamasi dalam Muktamar VIII PPP.
"Aduh, suatu kesalahan yang luar biasa besarnya kalau saya bergabung bersama mereka untuk melawan keputusan MA. Negara kita negara Hukum. Setiap pelanggaran ada sanksinya," kata Djan saat dihubungi, Senin (11/4).
Bukannya terbuka untuk jalannya islah, Djan justru menganggap Muktamar VIII PPP kemarin merupakan tindakan ilegal. Maka dari itu dia akan mempermasalahkan secara hukum.
"Yang ada mungkin laporan ke polisi. Karena melakukan kegiatan dengan memalsukan nama PPP. Tanpa hak," tuturnya.
Baca juga:
Hasrul jamin tak akan gusur loyalis Djan Faridz di Fraksi PPP DPR
Terpilih jadi Ketum PPP, Romi sesumbar tak mau jadi menteri
Romi sebut Djan Faridz sia-sia buang energi ribut-ribut PPP
Lapor hasil Muktamar PPP, Romi dan Suharso temui SDA di Rutan Guntur
Menkum HAM Yasonna akui utus seseorang untuk lobi Djan Faridz
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023