Segera Ajukan Gugatan ke MK, Waketum: PPP Belum Punya Cerita Enggak Lolos!
PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen.
PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini menegaskan sampai saat belum ada pengumuman resmi PPP tidak lolos Parlementary Threshold. Ia menganggap kegiatan KPU RI kemarin hanya soal rekapitulasi Pemilu.
"Persoalan partai yang lolos siapa, caleg yang terpilih kan masih menunggu MK," kata dia.
Ia mengaku data internal PPP, perolehan suara sudah melebihi ambang batas Parlementary Threshold sebesar 4 persen. PPP tidak akan diam dan berjuang melalui MK.
"Tentu kalau kita di internal PPP, data kita sih lebih dari itu. Tetapi karena keputusannya masih seperti itu ya tentu akan melalui proses regulasi aturan yang ada dengan masuk ke MK," kata Amir.
"Pastilah akan masuk di MK, masa kita mau diam-diam," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024. Di Pemilu 2024, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU RI, PPP hanya meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen.
Alasan tidak membahas hak angket, lantaran PPP masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.
Baca SelengkapnyaMenyimak cerita lucu memang menjadi hiburan tersendiri di waktu senggang.
Baca SelengkapnyaPPP gagal memenuhi syarat 4 persen suara untuk bisa lolos parlemen
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2024 suara PPP hanya mencapai 3,87 persen atau kurang 0,13 persen dari batas ambang parlemen.
Baca SelengkapnyaSimak cerita lucu untuk pacar paling lucu berikut ini yang bikin pasangan ngakak parah.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaNama-nama Caleg Terancam Gagal Dapat Kursi DPR Meski Dapat Ratusan Ribu
Baca SelengkapnyaAmbang batas lolos parlemen masih di angkar 4 persen
Baca Selengkapnya