Digugat, klaim Prabowo soal bantuan Rp 1 miliar per desa
Klaim Prabowo kembali mendapat gugatan. Klaim itu dianggap sepihak.
Budiman Sudjatmiko, juru kampanye nasional pasangan Jokowi - JK dan anggota legislatif PDIP yang terpilih kembali, menyatakan bahwa visi misi Prabowo - Hatta soal satu desa Rp 1 miliar, hanya menghalalkan segala cara untuk merebut simpati rakyat.
Budiman adalah seorang anggota DPR 2009-2014 yang aktif dalam penyusunan Undang-undang desa di Panitia Kerja Rancangan Undang-undang Desa (Panja RUU Desa).
Sebagai salah seorang aktivis yang telah lama memperjuangkan Undang-undang Desa bersama dengan organisasi pamong desa yang tergabung dalam Parade Nusantara, Budiman menjelaskan bahwa, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah kontribusi dari banyak pihak.
Menurutnya undang-undang tentang desa ini murni merupakan salah satu produk legislatif yang diperjuangkan kepala desa dan pengurusnya.
"Ini pemalsuan dan pembohongan publik, ini fakta sejarah yang masih hangat dan masih baru terjadi. Saksi dan pelakunya masih hidup, kok tega menafikan yang lain," kata Budiman di media center Jokowi - JK , Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat kepada wartawan tribunnews.com, Senin 16 Juni 2014.
Undang-undang yang disusun secara kolektif ini tidak bisa diklaim menjadi program salah satu partai, papar Budiman.
"Kenapa bisa muncul satu desa Rp 1 miliar disebut sebagai ide Pak Prabowo , seolah-olah UU Desa itu muncul setelah Prabowo Subianto menyatakannya. Tiba-tiba ada deklarasi dan kami yang tergopoh-gopoh di DPR seolah-olah tidak bekerja," katanya.
Sebagai orang yang terlibat langsung dengan lahirnya UU Desa, Budiman berpesan bahwa UU Desa telah menjadi amanat bagi pemerintahan yang akan datang untuk melaksanakannya. Siapapun yang terpilih dalam pemerintahan yang akan datang wajib melaksanakan amanat undang-undang.
Di tempat yang berbeda dalam wawancara dengan beritasatu.com Ketua Fraksi Partai Kebangkitan bangsa (FPKB) di DPR Marwan Jafar menilai Partai Gerindra tak pernah terlibat aktif dalam memperjuangkan UU Desa. Karena itu, pernyataan Prabowo Subianto yang mengklaim ide tentang UU Desa dan menjanjikan akan mengalokasikan dana Rp 1 miliar tiap desa hanyalah menebar klaim saja.
"Salah besar kalau Prabowo bilang sejak 2005 dia perjuangkan UU Desa. Kalau memang dia teriak begitu, kenapa Fraksi Gerindra tak mengusulkan RUU itu saat 2009? Kalau benar dia yang memperjuangkan, kan Gerindra yang mengusulkan. Ternyata Gerindra tak mengusulkan apapun," tegas Marwan di Jakarta, Senin 16 Juni 2014.
Menurut Marwan, capres Prabowo Subianto sedang berusaha mengklaim atau 'menunggangi' UU Desa untuk mengklaim dana minimal Rp 1 milliar per desa demi pencitraan jelang Pilpres 2014. Marwan pun meminta Prabowo untuk meralat pernyataannya itu. Karena faktanya, pada 2005, memang pernah ada pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan. Saat itu, Marwan adalah wakil ketua pansusnya, dan benar-benar tahu RUU batal selesai karena ada dua masalah utama yang muncul saat itu.
Pasca itu, karena RUU tersebut tak bisa begitu saja dilanjutkan di DPR RI periode berikutnya, maka harus ada fraksi yang menginisiasinya. Maka ketika DPR RI periode 2009-2014 bekerja, Fraksi PKB bersama FPDIP yang memuat RUU Desa menjadi satu dari lima RUU yang diusulkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR. Usulan tersebut akhirnya disetujui di Baleg DPR, lalu dibentuk Pansus dan akhirnya dibahas dan diputuskan menjadi UU.
Sebagai bukti, Marwan menyatakan bahwa PKB sejak awal mengusulkan dana untuk tiap desa adalah 10 persen dari APBN yang diambil dari DAK dan Belanja Pemerintah Pusat.
Jadi sangat berbeda substansinya dibanding klaim Prabowo yang menyatakan bila dirinya menjadi presiden, akan memberikan dana Rp 1 milliar per desa. Karena bila merujuk UU, apabila Pemerintah berhasil membuat APBN semakin besar, semisal Rp 3000 triliiun, maka alokasi untuk desa pun akan semakin besar, tak sekedar Rp1 miliar per desa.
"Gerindra itu tak pernah ada terkait UU Desa. Dalam Pansus pun kerja Gerindra tak kelihatan. Kalau diklaim Prabowo , itu sama sekali tak benar," tegas Marwan.
"Gerindra tak mengusulkan apapun. Kalau Prabowo bilang begitu, itu salah. PKB yang duluan dan sekarang posisi PKB mendukung Jokowi . Jadi siapapun di republik ini tak berhak menyatakan inisiator utama RUU Desa kecuali PKB," tanbahnya.
Seperti diketahui, dalam kampanye maupun debat capres-cawapres oleh KPU, tadi malam, Prabowo Subianto mengklaim rampungnya UU Desa di DPR lantaran dipicu oleh komitmennya terhadap dana alokasi desa saat menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). (skj)
-
Kenapa Nagita muncul di poster kampanye tersebut? Sebagai seorang yang masih ada darah Sulawesi Utara (yaitu) Manado, tentu bangga bisa mewakili daerah untuk membangun," tulisnya. "Namun untuk postingan yang mengatasnamakan saya sebagai Calon Wakil Gubernur, saya menyatakan belum pernah mencalonkan diri atau ajakan untuk mencalonkan," sambungnya.
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Apa yang membuat iklan jualan kendaraan ala bapak-bapak ini lucu? Perhatikan tingkah laku para pria ini saat menjual kendaraan secara online. Sungguh membingungkan!
-
Apa yang membuat kata-kata promosi jualan menarik? Kata-kata promosi jualan yang menarik bisa membuat pelanggan berdatangan silih berganti. Tak sekedar menambah daya tarik, promosi yang unik juga membuat dagangan kita semakin dikenal.
-
Kapan Kombes Hengki Haryadi dipromosikan? Rotasi jabatan Dirkrimum, Dirintelkam, dan Karoops tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023, tertanggal 7 Desember 2023. Sementara rotasi jabatan Kabidkum tertuang dalam Surat Telegram terbaru ST/2864/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.
-
Apa saja kata-kata promosi yang efektif dan menarik pembeli? Ada beragam kata yang perlu dirangkai untuk membentuk kalimat ajakan yang menarik dan menjanjikan para calon pembeli. Kata-kata promosi sebenarnya dapat Anda rangkai melalui bahasa sehari-hari. Selain itu, menggunakan beragam diksi yang menarik dan bersifat ajakan juga perlu ditambahkan ke kata-kata promosi Anda.