Dilarang keluar Jakarta, politisi PDIP sebut 'ada arahan pro rakyat'
"Kita lihat saja nanti. Kami anggota fraksi tunggu saja," kata Junimart.
Fraksi PDIP di DPR mengeluarkan surat edaran agar anggota dewan tak bepergian ke luar Jakarta sejak hari ini sampai tanggal 30 Oktober nanti. Fraksi PDIP dinilai akan membuat sebuah arahan besar kepada seluruh anggotanya, namun belum jelas terkait hal apa ini.
Anggota Fraksi PDIP Junimart Girsang mengaku tak tahu arahan apa yang akan diberikan Fraksi PDIP tentang surat edaran ini. Namun dia bisa memastikan jika arahan itu berkaitan dengan kebijakan yang pro rakyat.
"Kita lihat saja nanti. Kami anggota fraksi tunggu saja. Bagaimana arahan dari fraksi. Tentu arahan itu betul-betul arahan yang pro rakyat. Kan begitu," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10).
Junimart hanya memprediksi jika larangan anggota DPR dari PDIP keluar Jakarta terkait dengan rencana revisi UU KPK. Meskipun dalam rapat pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat agar revisi UU KPK ditunda hingga masa sidang berikutnya.
"Saya tangkap agar suara-suara PDIP itu betul-betul menjadi suara yang tidak miring. Kita kan sudah melihat. Mendengar tentang revisi UU KPK itu kan. Paling disorot PDIP, padahal sebenarnya itu usulan lintas fraksi. Kok PDIP yang disorot. Nah, bahasa-bahasa ini yang perlu disatukan. Agar kita juga setiap anggota fraksi di dalam memberikan statement tidak asal memberikan statement. Betul- betul dari fraksi," kata Junimart.
Sementara soal kabar akan ada reshuffle jilid II, Junimart mengaku tidak tahu. Dia bahkan balik bertanya menteri mana yang nantinya bakal kena gusur.
"Ya tidak. Memang siapa yang mau direshuffle? Menteri mana?" elaknya.