Diprotes soal anggota PPP di MKD, kubu Djan serang balik Romi cs
Dimyati sebut surat pergantian anggota PPP di MKD dipalsukan kubu Romi.
Politikus PPP Achmad Dimyati Natakusumah mengaku diminta Ketua Umum PPP Djan Faridz untuk duduk di kursi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi. Atas hal ini, PPP kubu Romahurmuziy menuding jika pergantian Dimyati ke Zainut tersebut ilegal.
Kubu Romi menilai ada kesalahan fatal dalam pergantian surat pergantian anggota MKD oleh Fraksi PPP. Dimana tertulis surat yang dikirimkan ke Ketua DPR Setya Novanto itu surat Fraksi PKS, bukan PPP.
Namun Dimyati menekankan jika tudingan itu tidak benar. Dia malah menyerang balik jika kesalahan tulisan itu dipalsukan oleh kubu Romi.
"Yang itu dipalsukan. Ini surat aslinya. Saya ketua Fraksi PPP bukan PKS. Saya ini ketua fraksi, saya yang nunjuk MKD. Terus harus disetujui oleh ketua dewan. Saya jadi ketua fraksi itu surat dari DPP," kata Dimyati di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Dimyati juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Zainut tentang pergantian di MKD ini. Jika Zainut masih mau menjadi perwakilan fraksi untuk duduk di MKD, Dimyati akan mempersilakan.
"Itu tadi kalau ada yang mau jadi anggota MKD boleh saja. Saya pimpinan BURT kalau ngomong strata kan ketawaan. Kalau Pak Zainut masih mau kita berubah lagi," ucapnya.
Dimyati geram dituding surat pengangkatannya menjadi ketua fraksi menggantikan Epyardi Asda dan SK pengangkatan dirinya menjadi perwakilan di MKD cacat hukum. Menurutnya justru kubu Romi yang memalsukan surat lalu bertindak protes. Dimyati mengancam akan melayangkan sanksi pada kubu Romi.
"Mereka membuat (surat palsu) bisa saja. Kenapa gak Partai Bulan Bintang sekalian. Ini ada parafnya, yang tadi tak ada nomor suratnya. Saya akan berikan sanksi pada mereka lihat saja nanti," ujarnya.
Namun Dimyati mengakui bahwa dirinya telah melepas jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Hal tersebut sebelum dirinya menjadi anggota MKD. Maka dari itu sekarang kursi wakil ketua BURT kosong.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PPP kubu Romi, Aunur Rofiq kecewa ada keputusan sepihak pergantian anggota MKD yang baru menggantikan Zainut Tauhid Sa'adi dengan Achmad Dimyati Natakusumah.
"Pergantian yang cukup mendadak tentu ada motivasinya," kata Rofiq di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Menurut Rofiq, SK Ketua DPR RI tanggal 7 Desember 2015 berkaitan tentang pergantian keanggotaan MKD. Namun Ketua DPR Setya Novanto menyalahi komitmen awal bahwa jika ada pergantian harus seizin kedua belah pihak yang saling bertikai yaitu kubu Romi dan kubu Djan Faridz.
"Kami selaku DPP PPP tidak pernah mengusulkan pergantian keanggotaan MKD PPP DPR," ujarnya.
Maka dari itu, menurut Rofiq, untuk menghindari terjadinya perbuatan melawan hukum berkelanjutan, secara terbuka PPP kubunya meminta agar pimpinan DPR pada masa sidang ini, segera mengembalikan keanggotaan MKD dari PPP sesuai dengan susunannya semula kepada Zainut.
PPP kubu Romi menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas sifat PPP dalam sidang etik MKD yang diwakili Dimyati.