Djan Faridz sebut PPP kubu Romi tak punya massa, buktinya Agus kalah
Djan Faridz sebut PPP kubu Romi tak punya massa, buktinya Agus kalah. Djan mengatakan, kehadiran PPP kubu Romi tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar terhadap perolehan suara. Karena dia meyakini, pihak Romi sudah tidak ada lagi massa pendukungnya.
Ketua Umum PPP Djan Faridz mengaku sering berkomunikasi dengan pihak PPP kubu Romahurmuziy (Romi). Bahkan, dia telah mengajak mereka agar mau memberikan dukungannya ke pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Djan mengatakan, kehadiran PPP kubu Romi tidak akan memberikan dampak yang terlalu besar terhadap perolehan suara. Karena dia meyakini, pihak Romi sudah tidak ada lagi massa pendukungnya.
"Mohon maaf, tapi di sebelah itu tak ada orang ataupun massa. Saya gandeng itu pasti, tapi manfaatnya tak ada," katanya di kantor DPP PPP Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Dia mengungkapkan, tidak ada massa pada kubu Romi sudah terlihat dengan kekalahan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Dengan fakta ini, Djan Faridz semakin yakin PPP kubu Romi tak memberikan suara yang banyak.
"Sudah dibuktikan kemarin mereka mendukung siapa dan hasilnya apa, jauh di bawah harapan," jelasnya.
Walaupun begitu, Djan tetap menekankan bahwa PPP kubu dia dan Romi tetap bersaudara. Namun dia tetap berkukuh bahwa dimana pun pasti ada dua jenis saudara, yaitu yang bermanfaat dan yang tidak.
"Tetap saya gandeng karena itu saudara saya, tapi namanya saudara bisa bermanfaat bisa juga tidak," tutupnya.
Baca juga:
Dijamin keluarga, penahanan Fernita Darwis ditangguhkan kepolisian
Diduga palsukan tanda tangan Djan, Waketum PPP Kubu Romi ditangkap
Romi sebut kemenangan Djan Faridz di PTUN tak gugurkan SK Menkum HAM
Gelar syukuran menang di PTUN, PPP Djan Faridz berharap disahkan
Djan sebut Menkum HAM bisa dipidana jika tak sahkan PPP kubunya
Kalah dari Djan Faridz, senior PPP minta pemerintah banding
Senior PPP prihatin kisruh internal partai tak kunjung selesai
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.