Pengakuan Zita Anjani dari PAN Usai Bolos Rapat Paripurna: Kan Boleh Diwakili Salah Satu Pemimpin Saja
Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mencecar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani lantaran kerap absen dalam rapat yang digelar anggota dewan.
Sebelumnya, Zita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Anggaran 2023 yang digelar Senin, 29 Juli 2024.
Bersamaan dengan rapat yang digelar, Zita menggunggah rekaman video di akun Instagramnya @zitaanjani. Video itu menjadi viral karena Zita tengah berada di tempat gym.
Terkait hal itu, rekan sejawat Zita dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Lukmanul Hakim mengajukan interupsi jelang berakhirnya Rapat Paripurna tentang Penyampaian Pidato Pj Gubernur terhadap Raperda tentang RTRW Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024-2044 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.
Dalam rapat paripurna yang dihelat Kamis (1/8/2024) ini, seluruh pimpinan DPRD DKI Jakarta hadir, mulai dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani, Khoirudin, Misan Samsuri, dan Zita Anjani.
"Ada yang perlu menjadi catatan di sini, ini khusus ditujukan kepada Wakil Pimpinan Zita Anjani yang beberapa hari belakangan ini viral soal tidak hadir paripurna. Konon katanya pilates, tolong dong dijelasin di sini biar nggak ada kekeliruan di sini," kata Lukmanul.
Mendapati pertanyaan Lukmanul, Zita langsung memberikan klarifikasi soal dirinya yang absen dalam rapat yang digelar Senin, 29 Juli 2024 lalu. Zita bilang, memilih absen karena rapat hanya membahas pandangan fraksi-fraksi partai politik bukan mengambil keputusan.
"Sesuai yang dijelaskan pak sekwan, Rapur kemarin terkait rapat pandangan fraksi di mana bukan paripurna mengambil keputusan. Sehingga memang dimungkinkan dan dibolehkan dan memungkinkan dipimpin oleh salah satu pemimpin saja," jelas Zita.
"Selain itu, paripurna yang sifatnya seperti ini kami di setiap pimpinan memiliki tupoksi masing-masing, seperti saya koordinator di komisi D," sambung Zita.
Tak hanya itu, Putri Menteri Perdagangan (Mendag) itu menyebut pada rapat hari Senin lalu ia tak bertugas memimpin rapat. Tetapi, kata Zita meski libur dirinya tetap melakukan aktivitas politik di lapangan.
"Kebetulan Senin kemarin bukan jadwal saya memimpin rapat. Sehingga saya tidak hadir dan melakukan aktivitas kedewanan, aktivitas politik dan aktivitas lainnya. Bahwa saat ini adalah masa kegiatan dewan dewan terjun ke lapangan, bertemu masy dan konstituen," terang Zita.
Klarifikasi Zita diinterupsi Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Prasetyo Edi Marsudi. Dia mengganggap klarifikasi Zita di tengah rapat paripurna tak sesuai konteks pembahasan rapat.
"Saya sebagai ketua DPRD ini adalah paripurna. Jadi kalau mau bikin klarifikasi singkat aja," ujar Prasetyo.
Pernyataan Prasetyo disambut Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Suhud Alynudin. Suhud menilai, rapat paripurna bukan forum klarifikasi persoalan pribadi.
"Pak Ketua mohon interupsi, ini bukan forum pribadi. Tolong segera disetop dan diselesaikan dulu acara utamanya," kata Suhud.
Mendapati protes dari sejumlah anggota dewan itu, Zita menghentikan klarifikasi yang dia sampaikan.
"Bung Hakim saya mau menjawab tapi mungkin teman-teman kurang berkenan. Jadi mungkin Bung Hakim bisa saya jawab di depan sana," ujar Zita.