Djarot: Beri kami 2 tahun saja untuk Jakarta lebih besar lagi
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji bakal membuat ibu kota lebih besar lagi. Dia meminta warga beri waktu dua tahun untuk mewujudkan janji itu bersama Basuki T Purnama alias Ahok.
Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat berjanji bakal membuat ibu kota lebih besar lagi. Dia meminta warga beri waktu dua tahun untuk mewujudkan janji itu bersama Basuki T Purnama alias Ahok.
"Kurang sedikit saja. Berikan dua tahun sajalah untuk kami menunjukkan bagaimana Jakarta nanti. Beri kami waktu untuk menjadikan Jakarta ibu kota yang lebih besar dan kaya yang dihuni manusia cerdas penuh perjuangan," kata Djarot di Jakarta, Sabtu (26/11)
Selama ini, Djarot mengklaim bersama Ahok telah mengubah beberapa titik di Jakarta untuk mengarah ke kemajuan. "Sekarang kita sudah bisa menikmati kali di Jakarta yang semakin bersih, penghuni kolong jembatan yang direlokasi, orang miskin dibiayai pemerintah saat sakit, kemajuan transportasi umum yang semakin pesat, ruang hijau yang terbuka, dan pembongkaran beberapa praktik korupsi para PNS," papar Djarot.
Dengan memberikan waktu dua tahun, Djarot berjanji akan memberikan perubahan besar di Jakarta. Selain itu untuk mewujudkan idealisme, sehingga tidak hanya ucapan melainkan jadi kenyataan.
Sementara, Ketika disinggung mengenai angka elektabilitas kian menurun berdasarkan beberapa lembaga survei, Djarot tak mau ambil pusing. Angka itu justru dijadikan Djarot sebagai acuan semangat menjadi lebih baik lagi.
"Enggak apa-apa. Cuma survei kok. Kemungkinan juga nanti akan banyak silent voters yang jenuh karena diberitakan ini terus menerus. Jadi kami tidak khawatir, justru membuat semangat semakin terpacu," terangnya.
Baca juga:
160 Orang hadiri penggalangan dana kampanye Ahok-Djarot
Survei: Agus-Sylvi banyak dipilih IRT, Basuki-Djarot pengusaha
Saat Yusril dukung Ahok terus maju jadi Cagub DKI
Survei Poltracking, elektabilitas Agus 27,92 % kalahkan Ahok & Anies
Sesumbar Djarot hadapi pesaing di Pilgub DKI
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru