Doa Deddy Mizwar buat Ridwan Kamil ikut bursa Pilgub Jabar 2018
Doa Dedy Mizwar buat Ridwan Kamil ikut bursa Pilgub Jabar 2018. Menyoal kesiapan di Pilgub Jabar, Demiz mengaku bahwa sejauh ini hanya sebatas komunikasi dengan parpol saja untuk kendaraan politik. Belum ada keputusan yang membawa dirinya menjadi ditunjuk partai untuk persaingan hajat demokrasi terbesar di Jabar.
Hasrat politik Ridwan Kamil sudah mulai terlihat di Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018 ini. Wali Kota Bandung itu baru saja dideklarasikan sebagai calon gubernur oleh Partai NasDem. Wakil Gubernur Jabar Deddy mengingatkan agar pengusungan itu tidak mengganggu kinerjanya sebagai wali kota.
"Mudah-mudahan nggak terganggulah pekerjaan sebagai wali kota," kata pria yang akrab disapa Demiz ini, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (20/3).
Dia juga menyebut, bahwa warga Bandung masih membutuhkan tenaganya, paling tidak sampai masa baktinya habis pada pertengahan 2018 mendatang. Sehingga energinya jangan dihabiskan dengan hingar bingar Pilgub yang masih berlangsung satu tahun lebih lagi.
"Saya kira seluruh warga masyarakat di Bandung juga mengharapkan hasil optimal kinerja kota. Masih setahun lebih. Jangan habis untuk masalah pilkada," imbuhnya. Meski demikian Demiz tetap menghargai cara Emil menerima pinangan NasDem yang ingin mendukung di Pilgub Jabar.
Menyoal kesiapan di Pilgub Jabar, Demiz mengaku bahwa sejauh ini hanya sebatas komunikasi dengan parpol saja untuk kendaraan politik. Belum ada keputusan yang membawa dirinya menjadi ditunjuk partai untuk persaingan hajat demokrasi terbesar di Jabar.
"Kalau saya enjoy saja. Alami saja, berkomunikasi, berdialog. Tapi keputusan ada di tangan partai. Kalau tiba-tiba terjadi dinamika yang besar. Nggak dilirik lagi ya sudah," jawab aktor kawakan itu kalem.
Selama ini nama Deddy Mizwar sudah masuk dalam pertimbangan di sejumlah partai seperti PKS dan Partai Gerindra. Dalam survei yang dilakukan beberapa lembaga juga menunjukkan popularitas Demiz cukup bersaing dengan Ridwan Kamil, Dede Yusuf, dan Dedi Mulyadi.
Baca juga:
Kang Emil: Kalau ngikut syahwat politik, saya sudah maju Pilgub DKI
NasDem ajak partai koalisi pendukung Jokowi dukung Ridwan Kamil
Deklarasi cagub terlalu dini bisa jadi masalah buat Ridwan Kamil
Saan Mustopa sebut Ridwan Kamil putra terbaik Jawa Barat
NasDem tak cukup kursi, Paloh ajak partai lain koalisi usung Emil
Pilgub Jabar, Surya Paloh bebaskan Emil memilih calon wakilnya
-
Apa yang dikatakan oleh Ridwan Kamil saat maju di Pilkada Jakarta? Calon pesaing Anies, Ridwan Kamil tak kalah kuat. Ridwan Kamil mendapatkan lampu hijau dari partai koalisi Prabowo-Gibran untuk maju Pilkada Jakarta. Partai-partai yang menyatakan kesiapan mengusung Ridwan Kamil itu adalah Gerindra, PAN dan Golkar. Bahkan, Gerindra sudah terang-terangan menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024."Secara alami secara manusiawi, kami ingin wakil kami ada di wakil gubernur," kata Habibburokhman kepada wartawan.
-
Siapa saja yang akan bersaing dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta? Ridwan Kamil yang berduet dengan Suswono akan menghadapi pasangan Pramono Anung - Rano Karno serta Dharma Pongrekun - Kun Wardana.
-
Siapa saja yang menginginkan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Partai KIM begitu ngotot memboyong Ridwan Kamil di Jakarta. Namun, Golkar tampaknya belum satu suara dengan Gerindra, PAN dan Demokrat soal langkah politik untuk Ridwan Kamil itu. Golkar 'si pemilik' Ridwan Kamil masih menimbang penugasan di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.
-
Bagaimana Golkar merespon wacana Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta? Golkar merespons wacana Ridwan Kamil bersedia maju di Pilkada DKI Jakarta karena berasumsi eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan tidak akan maju lagi sebagai calon gubernur. Saat itu, Anies merupakan capres yang berkontestasi di Pilpres 2024. Oleh karena itu, Golkar memberikan penugasan kepada Ridwan Kamil untuk maju di Jakarta dan Jawa Barat.
-
Bagaimana cara Anies dan Ridwan Kamil bisa maju di Pilkada Jakarta? Demi bisa maju di Pilkada Jakarta, Anies dan Ridwan Kamil harus mengumpulkan sebanyak 22 kursi di DPRD DKI Jakarta. Syarat tersebut sesuai dengan aturan di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU itu berbunyi: setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106. Dengan begitu, partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya lebih dari 21 kursi.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).