DPD RI beri catatan soal persiapan Pemilu Serentak 2019
Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain terkait validitas Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ganda. Kemudian aturan pelaksanaan kampanye pileg, pilpres dan lain-lain.
Jakarta-DPD RI memberikan catatan kepada persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2019 kepada KPU dan Bawaslu. Hal tersebut terungkap pada Rapat Kerja DPD RI dengan KPU RI dan Bawaslu RI membahas persiapan Pemilu 2019 di ruang rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/9) kemarin.
Ketua Komite I Benny Rhamdani memberi catatan terhadap persoalan-persoalan yang timbul dari persiapan pemilu serentak pileg dan pilpres 2019 kepada KPU dan Bawaslu. Permasalahan-permasalahan tersebut antara lain terkait validitas Daftar Pemilih tetap (DPT) yang ganda. Kemudian aturan pelaksanaan kampanye pileg, pilpres. Peran KPU
Bawaslu dalam menekan kampanye hitam, politik uang kemudian pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat pemilu dilaksanakan. Masalah mantan bacaleg korupsi yang membuat KPU Bawaslu mempunyai perbedaan keputusan dan sikap serta larangan bacaleg DPD RI yang menjadi pengurus partai politik.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kenapa PDIP menang di pemilu 2019? Kemenangan ini juga menunjukkan bahwa citra dan program kerja yang ditawarkan oleh PDIP dapat diterima oleh masyarakat luas.
-
Kenapa PDIP bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2019? PDIP berhasil menarik pemilih dengan agenda-agenda politiknya dan berhasil meraih kepercayaan masyarakat. Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP memperoleh kekuatan politik yang kuat dan pengaruh yang besar dalam pemerintahan.
-
Bagaimana PDIP bisa menang di pemilu 2019? PDIP berhasil meraih kemenangan yang signifikan dalam pemilu 2019 dan menjadi partai pemenang dengan persentase suara tertinggi, menunjukkan popularitas dan kepercayaan yang dimiliki oleh partai ini di mata masyarakat Indonesia.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
"Pemilu 2019 dalam catatan DPD RI berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu namun banyak persoalan muncul, dan terkait hal-hal teknis penyelenggaraan pemilu, ini harus menjadi perhatian serius karena 2019 akan menjadi sejarah bagi penyelenggaraan pemilu serentak pertama kalinya," ucap Senator asal Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu RI Abhan memberikan penjelasan soal kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pelaksanaan pemilu 2019. Diantaranya Bawaslu sudah mendapatkan dukungan APBN yang cukup. Kemudian peningkatan kapasitas jajaran dan kelembagaan Bawaslu di Kabupaten/Kota sudah permanen 5 tahun. Peran Bawaslu menghadapi kampanye hitam dan politik uang menjadi kewajiban tugas Bawaslu.
"Politik uang dan kampanye hitam sudah menjadi tugas tanggung jawab Bawaslu. Bawaslu tidak hanya mengawasi dan menjadi hakim tapi juga melakukan sosialisasi dan pencegahan sehingga dapat diminimalisir kalau bisa sampai ke titik nol," ungkapnya.
DPD RI mempertanyakan kepada Bawaslu mengenai polemik mantan napi koruptor yang menjadi Bacaleg baik di DPR/DPD/DPRD, juga bacaleg DPD RI yang berasal dari unsur parpol tidak diperbolehkan.
"Polemik eks napi koruptor, Bawaslu berpendapat bahwa peraturan KPU tidak boleh melampaui ketentuan Undang-Undang Dasar, pembatasan hak politik hanya bisa dilakukan dengan terbitnya UU dan putusan dari peradilan, akhirnya dengan putusan MA menguatkan bahwa pandangan Bawaslu sudah benar. Kemudian terkait putusan MK terkait bacaleg yang berasal dari pengurus parpol, sementara ini pendapat kami adalah menghormati putusan MK, selain itu terkait putusan MK kami tidak etis mendahului proses yang saat ini masih ditangani, kami belum bisa bersikap kami akan menunggu putusan sebagai proses resmi," tuturnya.
Di lain pihak, Komisioner KPU RI Hasyim Asyari menyatakan bahwa KPU siap dalam menyelenggarakan pemilu serentak 2019. Kemudian terkait putusan MK mengenai bacaleg DPD RI unsur parpol, KPU beralasan hanya menjalankan apa yang sudah ditetapkan undang-undang meskipun banyak pertentangan.
"KPU adalah pelaksana undang-undang sehingga menjadi problematik bagi KPU karena perintah tersebut langsung menunjuk KPU untuk segera dilaksanakan, maka terbitlah PKPU yang di dalamnya ada perubahan dan penyesuaian," lanjutnya.
Meskipun masih banyak persoalan-persoalan yang timbul dalam persiapan penyelenggaraan pemilu serentak 2019. DPD RI berharap KPU dan Bawaslu segera memperbaiki agar pemilu yang akan dilaksanakan dan menjadi yang pertama kali secara serentak baik pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden akan berjalan lancar sesuai dengan konstitusi.
Baca juga:
DPD RI desak pemerintah buka keran moratorium pemekaran daerah
KPU persilakan OSO gugat soal namanya dicoret dari caleg DPD
KPU loloskan 38 caleg DPRD dan 3 calon anggota DPD berstatus eks napi korupsi
Nono Sampono akan kirim rekaman rapat DPD & MK jika Putusan Nomor 30 berlaku di 2019
Dicoret dari daftar caleg DPD, Oesman Sapta gugat KPU