DPR Geram Data 204 Juta Pemilih Bocor: Kalau Kecolongan, Harus Tanggung Jawab Ini KPU!
DPR geram dengan kabar dugaan kebocoran data 204 juta pemilih oleh KPU.
Abdul Kharis menyebut, KPU sebagai pihak yang bersalah atas dugaan kebocoran data pemilih
DPR Geram Data 204 Juta Pemilih Bocor: Kalau Kecolongan, Harus Tanggung Jawab Ini KPU!
Komisi I DPR RI menggelar rapat bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Salah satu pembahasannya kebocoran data 204 juta pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis ingin agar KPU dapat bertanggungjawab atas hal tersebut.
"Jadi diundang-undang PDP itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya. Tapi kalau sampai kecolongan ini, harus bertanggungjawab ini KPU ini,"
kata Abdul Kharis dalam rapat, Rabu (29/11).
merdeka.com
Abdul Kharis menyebut, KPU sebagai pihak yang bersalah atas dugaan kebocoran data pemilih tersebut berdasarkan aturan UU PDP.
"Jadi ya dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah adalah KPU sebagai pengelola data Pemilu ya, kalau mengikuti Undang-Undang PDP," sebutnya.
"Jadi bahwa kemudian nanti harus dicari siapa yang nyolong, itu iya. Tapi bahwa pengelola data bertanggungjawab menjamin keamanan. Masih ingat kita karena belum lama ini pembahasannya," sambungnya.
Menkominfo Budi Arie menambahkan, pelaku yang meretas data KPU itu sedang diburu. Dia ingin masalah kebocoran data tersebut menjadi peringatan bagi KPU.
"Cuma kan kita dalam forum ini tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah. Yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," pungkas Budi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta bantuan terhadap Satgas Cyber, Badan Siber Sandi Negara (BSSN) serta Badan Intelijen Negara (BIN) terkait adanya dugaan kebocoran data pemilih. Kebocoran itu diduga muncul di situs Breach Forums.
"Sekarang lagi kita minta bantuan dari satgas cyber, sekarang yang bekerja BSSN, BIN, dengan Mabes. Sudah kita koordinasikan lagi dicrosscheck dulu ya,"
kata Koordinator Divisi Data dan Informatika KPU RI Betty Epsilon Idroos, Rabu (29/11).
merdeka.com
Seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut. Sebelumnya pada tahun 2022 peretas Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU.
Kali ini akun anonim "Jimbo" tersebut juga membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.
Jimbo juga menyampaikan dalam postingan di forum tersebut bahwa data 252 juta yang berhasil dia dapatkan terdapat beberapa data yang terduplikasi, dimana setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik dimana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.
Data yang dicuri Jimbo itu memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.