DPR Soal Model Surat Suara: Efisien yang Dijadikan Satu dengan Menulis Nomor Urut
Menurut dia, rencana KPU menyederhanakan surat suara pemilu itu bisa berdampak pada efisiensi biaya dan waktu serta memudahkan pemilih saat pemungutan suara.
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mendukung wacana penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Dia mengusulkan opsi penyederhanaan dengan menjadikan satu surat suara dengan nomor urut.
"Efisien yang dijadikan satu dengan menulis nomor urut," kata Zulfikar kepada merdeka.com, Kamis (12/8).
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Bagaimana Pemilu 2024 diatur? Pelaksanaan Pemilu ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Regulasi ini diteken KPU RI Hasyim Asyari di Jakarta, 9 Juni 2022.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
Menurut dia, rencana KPU menyederhanakan surat suara pemilu itu bisa berdampak pada efisiensi biaya dan waktu serta memudahkan pemilih saat pemungutan suara.
"Sebagai ikhtiar untuk membuat penyelenggaraan pemilu lebih efisien dari aspek biaya dan waktu serta lebih memudahkan pemilih dan petugas dalam pemungutan dan perhitungan suara," ujar dia.
Politikus Partai Golkar itu menyarankan KPU untuk membuat kesepakatan dengan penyelenggara pemilu dan lembaga terkait agar memberikan jalan keluar dari masalah rumitnya surat suara pada Pemilu 2019.
"Yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah membangun kesepahaman dan kesepakatan seluruh stakeholder bahwa terobosan yuridis dan teknis tersebut bisa dituangkan dalam Peraturan KPU, baik UU sudah mengatur atau belum mengatur," papar Zulfikar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat rancangan penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024. Ada enam model yang tengah dikaji oleh KPU.
Anggota KPU RI Evi Novida Ginting menjelaskan, penyederhanaan surat suara karena berkaca pada permasalahan Pemilu 2019 lalu. Salah satunya beban kerja yang menyebabkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan.
"Membuat kita berpikir kembali bagaimana KPU bisa menyederhanakan seluruh administrasi di penyelengaraan, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi," jelas Evi kepada wartawan, Senin (9/8).
Selain itu, menurut survei LIPI tahun 2019, surat suara yang diterapkan Pemilu 2019 lalu membuat tingginya surat tidak sah. Karena pemilih sulit memberikan suara karena banyaknya jumlah surat suara.
Secara teknis surat suara yang lama menyulitkan dan memakan waktu lama bagi pemilih untuk membuka dan melipat surat suara hingga memasukan ke dalam kotak suara. KPU mencatat waktu yang dibutuhkan enam menit per pemilih. Penyederhanaan surat suara diperlukan juga demi efisiensi jumlah surat suara dan jumlah kotak suara berkurang.
Baca juga:
Demokrat Minta KPU Jangan Bikin Bingung Rakyat soal Surat Suara di 2024
PAN Minta KPU Pertimbangkan Kondisi Masyarakat Bila Surat Suara Diubah
JPPR: Surat Suara Ditulis Bukan Dicoblos Bakal Mempersulit Rakyat
PKB Tolak Surat Suara Disederhanakan: Rakyat Makin Bingung dan Kesulitan
Perludem Usul Surat Suara Pemilu Disederhanakan dari 5 Menjadi 3