Empat pasangan ditetapkan sebagai kontestan Pilkada Kota Batu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan pasangan calon kontestan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Jawa Timur. Empat orang pasangan calon telah ditetapkan dalam sebuah rapat pleno terbuka.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu telah menetapkan pasangan calon kontestan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu, Jawa Timur. Empat orang pasangan calon telah ditetapkan dalam sebuah rapat pleno terbuka.
Ketua KPU Kota Batu, Rochani mengungkapkan, penetapan tersebut setelah melalui proses verifikasi sejak masa pendaftaran. Para calon dinilai telah memenuhi ketetapan yang diantur yang ditetapkan.
"Empat pasangan calon kita tetapkan, dan besok kita lakukan pengundian dan penetapan nomor urut," kata Rochani di Kantor KPU Kota Batu, Senin (24/11).
Keempat calon yang ditetapkan di antaranya Abdul Majid-Kasmuri Idris, Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso, HA Rudi SB - Sujono Djonet dan Hairuddin-Hendra Angga Sonatha.
Penetapan calon merupakan rangkaian proses dari verifikasi mulai dari verifikasi persayaratan calon dan persyaratan pencalonan sebagaimana PAHP (Berita Acara Hasil Perbaikan). Masa perbaikan telah berlangsung 11-21 Oktober 2016.
Selama masa verifikasi KPU telah membuka masukan dan pendapat masyarakat. Tetapi sampai hari ini tidak ada tanggapan atau masukan masyarakat yang perlu ditindaklanjuti.
"Selama kegiatan verifikasi juga dilakukan kegiatan klarifikasi ke instansi yang berwenang," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengungkapkan, para calon walikota dan wakil walikota akan mendapatkan pengawalan. Dua orang personel akan mengawal selama 24 jam.
"Pengawalan akan melekat selama 24 jam, satu orang didampingi dua anggota kepolisian," tegas Leonardus.
Untuk calon perempuan akan dikawal oleh dua orang Polwan, begitupun Ketua KPU dan Ketua Panwas yang kebetulan dipimpin perempuan.