Fadli Zon minta MK abaikan gugatan Ahok soal cuti kampanye
Fadli menyindir Ahok yang saat Pilgub 2012 meminta Fauzi Bowo cuti.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai pemimpin yang inkonsisten. Pernyataan Fadli ini menyusul penolakan Ahok untuk cuti di masa kampanye Pilgub DKI. Pasalnya, saat Pilgub 2012 silam, Ahok adalah pihak yang mendorong agar petahana cuti saat kampanye.
"Itu menunjukkan inkonsistensi. Dulu dia termasuk yang ikut mendorong," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/8).
Dia heran, saat maju bersama Joko Widodo ikut serta di Pilgub 2012, Ahok mendesak agar petahana Fauzi Bowo yang berpasangan dengan Nachrowi Ramli cuti kampanye. Alasannya adalah agar Fauzi Bowo tidak menggunakan fasilitas negara dan anggaran untuk kampanye.
"Ini omongan orang plin plan di masa lalu meminta tidak boleh ada peluang sedikitpun untuk menggunakan fasilitas jabatan untuk kepentingan politik. pemimpin seperti ini tidak perlu dipilih lagi karena akan membahayakan Jakarta dan Indonesia," tegasnya.
Tak hanya itu, Fadli juga mengkritik langkah Ahok yang akan mengajukan uji materi pasal 70 ayat 3 UU No 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Fadli menyarankan agar Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan Ahok.
Menurutnya, sikap Ahok semacam itu menunjukkan bahwa dia tidak siap bertarung di event politik 5 tahunan Ibu kota. "MK seharusnya mengabaikan itu, karena ini sudah pernah kita bahas kan. Artinya, kalau ada dua, pertama dia tidak siap menghadapi pertarungan yang dipilih rakyat, mungkin masih ingin gunakan pengaruhnya dengan tidak cuti," tutupnya.