Fadli Zon minta Polri setop kriminalisasi ulama
Fadli Zon meminta Polri untuk menghentikan upaya kriminalisasi kepada sejumlah ulama. Fadli menilai tuntutan dari ulama dan pendemo 212 hanya soal penegakan supremasi hukum, terutama kasus penistaan agama dan meminta Basuki T Purnama (Ahok) berhenti sementara dari gubernur DKI Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta Polri untuk menghentikan upaya kriminalisasi kepada sejumlah ulama. Fadli menilai tuntutan dari ulama dan pendemo 212 hanya soal penegakan supremasi hukum, terutama kasus penistaan agama dan meminta Basuki T Purnama (Ahok) berhenti sementara dari gubernur DKI Jakarta.
Saat ini, Polri tengah mengusut kasus hukum sejumlah ulama. Di antaranya 12 kasus menjerat Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab, Kasus pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua menyeret Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir hingga kasus dugaan fitnah terhadap gabungan tokoh dan masyarakat Bali oleh Jubir FPI Munarman.
"Jadi menurut saya segeralah kita hentikan upaya kriminalisasi dan salah memahami persoalan yang ada sekarang. Tuntutannya itu sangat sederhana yaitu penegakan hukum," kata Fadli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2).
Politisi Partai Gerindra ini juga menilai kriminalisasi kepada para ulama dinilai sebagai upaya untuk membungkam suara kritis mereka. "Menurut saya ini adalah suatu cara membungkam aspirasi yang kritis terhadap pemerintah. Persoalan yang diminta ulama, tokoh ormas itu kan penegakan hukum. Jadi persoalannya adalah penegakan hukum," terangnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah 12 kasus yang menjerat Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab merupakan upaya kriminalisasi. Tito mengatakan pengusutan kasus Rizieq dilakukan Polri karena adanya laporan yang datang dari masyarakat.
"Soal Rizieq, ada beberapa kasus yang dilaporkan ke Polri. Jadi berdasarkan laporan yang diterima," kata Tito.
-
Kapan serdadu KNIL menyerang Said Rasad? Serbu Sekolah Tepat pada 27 November 1945, serdadu KNIL mencoba merengsek masuk ke sekolah Teknik Simpang Haru.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Bagaimana kegiatan olahraga bersama yang diikuti peserta Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan di Tarakan? Kegiatan yang diikuti peserta Rakor APEKSI Komwil V Kalimantan meliputi, olahraga bersama dan juga penanaman pohon. Adapun kegiatan olahraga bersama dilangsungkan dengan sepeda santai menyusuri sepanjang Jalan Mulawarman hingga Jalan Yos Sudarso, hingga fnish di Taman Berlabuh.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
Baca juga:
Rizieq minta kasus disetop, Kapolda bilang 'ajarkan cara ketiknya'
Bertemu Wiranto, ulama minta tak ada kriminalisasi
Dituduh kriminalisasi ulama, Irjen Iriawan sebut 'dosa kalau begitu'
Kerasnya Kapolda Metro lawan tudingan kriminalisasi ulama