Fadli Zon puji upaya Jokowi selamatkan KPK
Selanjutnya, ia meminta pemerintahan Jokowi serius menjaga kinerja KPK agar semakin baik.
Presiden Joko Widodo dinilai telah mengambil langkah tepat dengan memberhentikan sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Langkah Jokowi yang menunjuk tiga komisioner sementara KPK juga dinilai sebagai langkah yang brilian untuk menyelamatkan upaya pelemahan KPK.
"Itu sudah sesuai UU karena bagi komisioner yang berstatus tersangka harus berhenti sementara, dan untuk menyelamatkan konstitusi Presiden harus keluarkan putusan yang harus diambil," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Fadli menilai langkah pengeluaran Keppres pemberhentian sementara Samad dan Bambang, serta penerbitan Perppu pengangkatan komisioner baru merupakan langkah bagus untuk menyempurnakan keberadaan KPK untuk tetap lanjut memberantas korupsi di tanah air. Selanjutnya, ia meminta pemerintahan Jokowi serius menjaga kinerja KPK agar semakin baik.
"Sementara ini langkah awal yang bisa dipahami tapi kita secara umum harus lihat audit kinerja KPK dan Polri," ujarnya.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara Samad dan Bambang. Keduanya diberhentikan sementara karena telah ditetapkan sebagai tersangka. Jokowi juga menerbitkan Perppu pengangkatan tiga komisioner KPK, yakni Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Aji dan Johan Budi.