Fahri Hamzah minta Jokowi kaji soal edaran kebijakan tak dipidana
Fahri menyarankan agar kebijakan tersebut dilatarbelakangi dengan pembangunan kerangka sistem hukum yang kuat.
Presiden Joko Widodo telah membuat surat edaran kepada semua kepala daerah di seluruh Indonesia. Dalam surat itu Jokowi meminta agar kepala daerah tidak takut mengambil kebijakan penggunaan anggaran lantaran khawatir bermasalah dengan hukum.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Jokowi mengkaji secara mendalam hal itu.
"Harus ada kajian komprehensif kenapa ada ketakutan yang luar biasa dari para pejabat sehingga tidak takut ambil keputusan. Ini bukan cerita warung kopi tapi report resmi dari lembaga negara bahwa penyerapan anggaran minimal," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).
Fahri menyarankan agar kebijakan tersebut dilatarbelakangi dengan pembangunan kerangka sistem hukum yang kuat. Sebab, aturan tak bisa dipidana dianggap sama saja meletakkan warga negara berbeda di mata hukum.
"Kalau level UU pasti ditolak. Di UUD semua warga negara duduk berkesamaan di depan hukum. Tidak ada diskriminasi, melebihkan satu dengan lainnya," ujarnya.
Lebih jauh, politikus PKS ini menyimpulkan, sarannya tersebut tak akan sanggup mengintervensi hukum yang ada. "Dia hanya bisa dianulir oleh peristiwa hukum lainnya," simpulnya.
Sebelumnya, melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, surat edaran ini merupakan pemberitahuan kepada seluruh kepala daerah bahwa sekarang ini agar menggunakan uang secara benar. Saat ini masih ada dana di daerah sekitar Rp 273 triliun yang belum terserap.
"Itu diatur rinci. Kebijakan kan begini, selama tidak mencuri, tidak korupsi, tidak menerima suap gratifikasi, monggo," jelas Pramono.
Pramono menambahkan, selama ini BPK dan BPKP memberi waktu 60 hari kepada kepala daerah untuk menindaklanjuti jika terdapat temuan. Namun, tak sedikit kepala daerah sudah ditindak oleh aparat hukum sebelum habis waktu 60 hari itu.
"Selama mereka tak mencuri maka mereka diberi jaminan secara hukum. Tapi kalau mereka mencuri maka kewenangan kejaksaan, kepolisian, dan KPK malah didorong oleh Presiden," tutupnya.
Baca juga:
Pemerintahan masih baru, gubernur BI maklum APBN terserap lamban
Bertemu 7 dubes negara sahabat, Jokowi curhat gejolak ekonomi dunia
Rupiah ambruk, Jokowi minta menteri ekonomi bikin kebijakan besar
Said Aqil laporkan hasil Muktamar NU ke Jokowi di Istana
Fadli Zon minta pemerintah tak anggap enteng ancaman krisis ekonomi
Sikap pemerintah di tengah perang Jepang-China rebutan kereta cepat
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.