Fahri Hamzah soal FPI Dilarang: Orang-Orang Pintar Tak Gemar Membuka Dialog
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik cara pemerintah mengumumkan FPI sebagai Ormas terlarang. Salah satunya, karena tidak ada tanya jawab dalam konferensi pers pengumuman tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mengkritik cara pemerintah mengumumkan FPI sebagai Ormas terlarang. Salah satunya, karena tidak ada tanya jawab dalam konferensi pers pengumuman tersebut.
Fahri melihat keputusan pelarangan aktivitas FPI dibahas orang-orang pintar. Karena hadir para doktor dan guru besar dalam konferensi pers itu.
-
Apa yang dilakukan Mahfud MD bersama Faisal Basri? Momen terakhirnya bersama almarhum adalah saat dirinya masih menjabat sebagai menko polhukam. Kala itu, Faisal Basri turut terlibat dalam tim ahli dari Satgas Anti Pencucian uang yang dibentuk pemerintah.
-
Apa yang dikabarkan oleh Bahlil Lahadalia terkait pengunduran diri Mahfud MD? Bahlil pun meminta agar seluruh pihak menunggu informasi resmi dari Mahfud apakah benar akan mengundurkan diri atau tidak. "Jadi tunggu saja ya, kalau memang itu benar baru saya kasih tanggapan,"
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang menanyakan kepada Mahfud MD tentang sikapnya? Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari Maria Simbolon.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
"Tapi, sayang sekali, kalimat bapak di depan para jurnalis adalah demikianlah keputusan pemerintah, silahkan disiarkan, dan tidak ada tanya jawab. Sayang sekali, orang-orang pintar itu tidak membuka ruang diskusi. Seolah kami semua sebagai rakyat pasti mengerti," tulis Fahri dalam akun Twitternya, @fahrihamzah, Rabu (30/12). Fahri telah mengizinkan merdeka.com untuk mengutipnya.
Dia pun menyayangkan, orang-orang pintar yang berdiri di sekeliling Mahfud MD tak membuka ruang dialog sama sekali. Dia pun menyentil Mahfud, bahwa ilmu pengetahuan lebih berharga daripada sekadar kekuasaan yang bisa habis masanya.
Prof @mohmahfudmd lupa bahwa salah satu sebab kita mengambil dialog keterbukaan dan demokrasi sebagai jalan adalah karena kita sering melihat keluasaan selalu menyimpang. Ini pengalaman bangsa kita, pengalaman agama dan juga pengalaman ummat manusia. Apakah bapak belum paham?
— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) December 30, 2020
Dia pun meminta Mahfud MD mengajari bangsa ini tentang pentingnya ilmu pengetahuan ketimbang kekuasaan. Agar, katanya, kerukunan itu hadir pertama-tama dari ketenangan jiwa para pemimpin yang arif bijaksana.
"Jangan biarkan suasana jiwa yang gusar penuh dendam menyebar. Jangan," kata Fahri.
Fahri berpesan, dia ingin sekali berdiskusi dengan Mahfud MD. Dia hanya ingin, bangsa dan agama saat ini terjaga dari sengketa.
Ajarlah bangsa ini prof @mohmahfudmd agar kami mengerti bahwa ilmu lebih penting dari kekuasaan dan agar kerukunan itu hadir pertama-tama dari ketenangan jiwa para pemimpin yang arif bijaksana. Jangan biarkan suasana jiwa yang gusar penuh dendam menyebar. Jangan!
— #GS2020KolaborasiYuk (@Fahrihamzah) December 30, 2020
Diketahui, dalam konferensi pers pelarangan aktivitas FPI, Mahfud MD didampingi sejumlah menteri. Di antaranya, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Johnny G Plate, Wamenkum HAM Edward Omar Sharief Hiariej, Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. Ada pula Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, Kapolri Idham Azis dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Pemerintah Melarang Aktivitas FPI
Pemerintah melarang seluruh aktivitas dan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Pemerintah menganggap, sejak 20 Juni 2019, FPI sudah bubar.
Mahfud MD mengutip Peraturan UU dan sesuai putusan MK nomor 82 PUU11 Tahun 2013 tertanggal 23 Desember 2014. Dia pun menegaskan, pemerintah melarang aktivitas FPI.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," terang Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).
Dalam pengumumannya, Mahfud juga memutar lima video tentang kegiatan FPI yang dianggap bertentangan dengan hukum.
Salah satu video yang diputar yakni, ada sejumlah anggota FPI yang berbaiat kepada ISIS di Makassar. Satu video juga memutar tentang pidato provokasi pentolan FPI Habib Rizieq Syihab.
Mahfud mengatakan, bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktifitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum.
"Tindak kekerasan, sweeping atau razia secar sepihak, provokasi dan sebagainya," jelas Mahfud MD.
(mdk/rnd)