Fahri: Pandangan Ibu Mega ini tidak untuk kita salah pahami
Fahri: Pandangan Mega ini tidak untuk kita salah pahami. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar laporan penistaan agama yang dibuat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihentikan.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar laporan penistaan agama yang dibuat Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dihentikan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan upaya saling lapor antar kedua belah pihak.
Menurut Fahri, pidato Megawati saat HUT ke-44 PDIP itu tidak untuk dijadikan polemik tapi renungan dan pembahasan oleh para tokoh nasional.
"Saya mengusulkan saling melapor ini dihentikan apalagi ibu Mega. Pandangan Ibu Mega ini tidak untuk kita salah pahami tetapi untuk kita bahas dan didiskusikan sebagai tokoh bangsa, mantan presiden sebagai tokoh nasional," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Fahri juga menyarankan agar PDIP turun tangan menjelaskan pikiran dan maksud pidato Megawati agar tidak ada salah tafsir bagi banyak pihak. "Saya juga menyarankan dan mengusulkan agar tim daripada Ibu Mega, PDIP terjun untuk membahas pikiran-pikiran Ibu Mega supaya menjadi dialektika kita," terangnya.
Pihak Polri pun diminta untuk melakukan evaluasi internal terkait proses penegakan hukum. Sebab, dia menduga laporan atas nama Baharuzaman selaku humas LSM itu hanya salah paham. Untuk itu, Polri perlu mencermati tiap laporan masuk agar tidak salah tangkap.
"Polri ini yang juga harus interopeksi juga. Jangan semua orang saling lapor kek begini kemudian ujungnya ada yang dipidana ada yang tidak. Begini-begini itukan hanya kadang-kadang karena perasaan, salah paham, salah tangkap," imbuhnya.
Dicontohkannya, kasus penyebaran isu palu arit dalam uang rupiah yang menjerat Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dalam kasus ini, Polri sebaiknya mempertemukan Rizieq dengan pihak Bank Indonesia agar diberi penjelasan soal dugaan penggunaan lambang palu arit di uang rupiah.
"Ya kan sederhana, ajak Habib Rizieq panggil BI tolong jelasin ini. Kan entar dijelaskan 'Bib sudah selesai ya enggak ada kesengajaan'. Nanti mungkin BI bisa minta maaf karena ada tulisan di situ selesai gitu," tegas Fahri.
Sayangnya, kasus ini terus berlanjut karena tidak diselesaikan secara kekeluargaan sehingga menciptakan upaya saling lapor. Fahri khawatir, seseorang menjadi tidak berani menyampaikan kritik jika ada kebijakan yang salah dari pemerintah karena takut dilaporkan.
"Cuma inikan diadu, LSM suruh lapor Habib Rizieq, dan seterusnya nanti sampai dimana ini. Orang jadi enggak berani bicara kalau ada kekacauan simbolik di tengah-tengah pemerintahan yang harusnya dikritik itu orang jadi enggak berani bicara," pungkasnya.