Formappi minta Setnov mundur dari ketua DPR karena jadi tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setya Novanto) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memiliki dua alat bukti yang cukup.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setya Novanto) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Ketua Umum Partai Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK memiliki dua alat bukti yang cukup.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan posisi ketua DPR adalah sebuah jabatan yang tinggi. Dia menilai hal itu berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh Setnov yang saat ini tengah terbelit kasus hukum di KPK.
"Apalagi seseorang itu tersangka walau belum berkekuatan hukum tetap tapi seorang tersangka dengan di tangan memegang kekuasaan sangat mudah dipakai untuk kepentingan pribadi," katanya kepada merdeka.com, Selasa (18/7).
Dia meminta Setnov legowo mundur dari jabatan Ketua DPR. Sebab, selain telah menjadi tersangka KPK, selama periode DPR 2014-2019 yang sudah berjalan selama tiga tahun ini, Setnov selalu membuat DPR menjadi bahan pembicaraan publik.
"Dan itu tentang jabatan pimpinan beberapa kali dipaksa mundur kemudian masuk lagi. Jadi saya kira Setnov dari sisi itu juga punya tanggung jawab atas rendahnya kinerja DPR selama 3 tahun. Setnov punya tanggung jawab tidak menjabat atas kasus-kasus pribadinya dan membiarkan DPR bekerja," katanya.
Sementara soal pengganti Setnov sebagai ketua DPR, dia meminta Golkar membuat seleksi terbuka. Hal itu demi transparansi dan terpilihnya ketua DPR yang bersih. Sebab, selain Setnov, ada sejumlah anggota DPR lainnya, baik dari Golkar maupun partai lain, yang juga berpotensi menjadi tersangka dalam kasus e-KTP tersebut.
"Kita tahu sendiri lah e-KTP ini sangat panjang dan menarik politikus lain termasuk Golkar, karenanya perlu seleksi terbuka dari Golkar agar orang yang menggantikan Novanto nantinya tidak melanjutkan tradisi Novanto bikin masalah," katanya.