Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK
Fraksi NasDem tak setuju 'sandera' pembahasan anggaran Polri dan KPK. Fraksi NasDem hanya akan fokus pada tugas angket sesuai substansi pengusul. Pansus angket KPK tidak ada kaitan langsung dengan keputusan postur APBN 2018 yang mulai dibahas pemerintah bersama Banggar DPR RI.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Jhonny G Plate menegaskan fraksinya menolak usulan untuk menahan pembahasan anggaran Polri dan KPK jika tidak mengikuti permintaan Pansus menghadirkan Miryam S Haryani. Fraksi NasDem hanya akan fokus pada tugas angket sesuai substansi pengusul.
"Kami tidak akan ikut pada varian baru di pansus, apalagi jika itu masih pada pandangan perorangan dan belum menjadi bagian dari pembahasan materi angket," kata Jhonny saat dihubungi merdeka.com, Rabu (21/6).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Jhonny mendukung secara penuh alokasi anggaran ke KPK dan Polri demi menjalankan tugas strategis masing-masing institusi. Semisal, tugas Polri menjaga keamanan dari aksi terorisme dan pemberantasan korupsi di KPK.
"Kedua lembaga ini perlu didukung namun peran dan tugas KPK dan Polri jangan sampai menjadi alat politik yang akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kepolisian negara RI saat ini sedang melaksanakan tugas kamtibmas yang berat termasuk pencegahan dan pemberantasan radikalisme dan karenanya perlu didukung secara penuh," jelasnya.
Menurut Jhonny, Pansus angket KPK tidak ada kaitan langsung dengan keputusan postur APBN 2018 yang mulai dibahas pemerintah bersama Banggar DPR RI. Pansus hanya boleh memberikan rekomendasi terkait penahanan anggaran. Sebab, pengambilan keputusan menjadi domain Banggar DPR RI bukan pansus.
"Tidak ada hubungan langsung antara pansus dan keputusan postur APBN 2018 yang saat ini sudah mulai dibahas oleh Banggar DPR RI bersama pemerintah yang terdiri atas 4 panja yakni Panja asumsi makro, panja belanja kementerian dan lembaga, panja transfer daerah dan panja RUU APBN," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar Badan Anggaran (Banggar) DPR tidak membahas anggaran untuk lembaga Polri dan KPK dalam pembahasan RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian lembaga. Langkah itu bisa digunakan apabila KPK dan Polri tidak menjalankan amanat UU MD3 untuk menghadirkan Miryam ke rapat Pansus angket.
"Bukan (memotong). Kita tidak memotong anggaran apa pun. Pembahasan anggaran 2018 tidak akan dibahas bersama kepolisian dan KPK," kata Misbakhun.
Misbakhun mengklaim mayoritas anggota Pansus mengamini usulannya untuk menggunakan hak budgeter DPR dalam masalah ini. Konsekusensinya, KPK dan Polri tidak akan memiliki anggaran untuk tahun 2018.
"Bukan tidak cair, tapi 2018 mereka tidak punya postur anggaran," tegasnya.
Meski demikian, dia membantah usulan tersebut sebagai bentuk ancaman karena KPK dan Polri menolak mengikuti permintaan Pansus untuk menghadirkan Miryam. Apalagi, Polri dan KPK sama-sama saling membutuhkan DPR. Misbakhun menyebut pihaknya hanya menggunakan kewenangan DPR.
(mdk/noe)