Ganjar Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan Itu ke Mahfud MD
Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
Sekretaris TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid buka suara.
Ganjar Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan Itu ke Mahfud MD
Ganjar Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan Itu ke Mahfud MD
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid buka suara terkait pendapat capres nomor urut satu Ganjar Pranowo yang memberikan nilai 5 kepada penegakan hukum dan HAM di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
- Beda dengan Ganjar, Mahfud sebut Nilai Penegakan Hukum dan HAM Masa Pemerintahan Jokowi Tertinggi
- Jusuf Kalla Setuju dengan Ganjar Pranowo: Penegakan Hukum Era Jokowi Dinilai Jeblok
- Ganjar Beri Nilai 5 pada Jokowi soal Hukum dan HAM, Prabowo Cuma Tertawa dan Berkedip
- Ganjar Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi: Jeblok, Poinnya 5!
Nusron mengatakan, seharusnya Ganjar menyampaikan nilai tersebut kepada pasangannya, Mahfud MD. Sebab, Mahfud merupakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu sama Pak Mahfud MD. Ya Menkopolhukam yang paling bertanggungjawab penegakan hukum kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD,"
kata Nusron kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Minggu (19/11).
Nusron menegaskan, pihaknya tak perlu ambil pusing karena penegakan hukum yang tengah berjalan ini merupakan tanggung Mahfud MD yang kini menjadi cawapres Ganjar.
"Nggak perlu kita tanggapin. Suruh tanya Pak Mahfud. Kan dia menilai pemerintahan. Kalau menilai pemerintahan tentang penegakan hukum ya sebaiknya tabayyun dan tanya sama Pak Mahfud,"
ujar Nusron.
Sebelumnya, Ganjar memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menjawab pertanyaan dari pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Prof Zainal Arifin Mochtar saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
Prof Zainal Arifin sebagai panelis mempertanyakan kepada Ganjar penilaian penegakan hukum Indonesia saat ini.
Prof Zainal ingin mengetahui apakah penilaian Ganjar soal penegakkan hukum dan HAM sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah sama atau tidak.
Mendapat pertanyaan tersebut, Ganjar menyebut penegakan hukum dan HAM mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
"Turun (penegakan hukum). Dengan kasus ini jeblok, poinnya 5 (dari 1-10)," ujar Ganjar. Ganjar menjelaskan, penilaian tinggi sebelumnya terhadap Jokowi dalam bidang penegakan hukum karena belum munculnya kasus yang mencuat dalam beberapa waktu lalu.
Hanya saja, Ganjar tak mengungkapkan kasus apa yang membuat dirinya memberikan rapor lima kepada Jokowi.
"Ketika akur tidak ada atau belum muncul kasus kemarin. Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu,” kata Ganjar.
"Rekayasa, sudah diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial dan kemudian itu kita kuliah di UNM juga orang yang belajar pasti banyak orang membaca, sudah deh. Dan semua kita melihat seperti itu," beber Ganjar.
Saat sesi wawancara, Ganjar menjelaskan ada kemarahan, kecemasan, dan kegelisahan disampaikan warga, tokoh agama, dan intelektual soal menjaga hukum. Dia menilai seharusnya hukum memberikan keadilan bagi semua orang.