Gara-gara iklan PPP Djan Faridz, Ahok terancam didiskualifikasi
"Ya kalau itu bukan mau nolong kita dong. Kalau itu bahaya lho, udah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis. Kalau gitu ngapain? Partai saya udah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar gak nyalon?," jelas Ahok.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan para pendukungnya kurang koordinasi. Hal ini terlihat ketika ada sebuah tayangan iklan PPP Kubu Djan Faridz di sebuah salah satu stasiun televisi soal kontrak politik dukungan terhadap Ahok-Djarot.
Tayangan iklan tersebut sering muncul di televisi dan arahnya mendukung pasangan Ahok-Djarot di Pilgub DKI Jakarta 2017. Padahal menurut aturannya dalam PKPU No 12 tahun 2016 pasal 29 ayat 23, pasangan calon, timses, atau siapapun dilarang melakukan iklan di media, karena iklan di media akan difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.
Atas hal itu, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya iklan tersebut. Menurut Djarot, tak ada koordinasi sama sekali antara pihaknya dengan PPP Kubu Djan Faridz.
"Enggak ada (koordinasi)," kata Djarot saat dikonfirmasi di sela-sela kunjungannya di Galur, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Iklan yang sempat tayang di salah satu televisi itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta oleh PPP kubu Romahurmuziy, karena dianggap ada indikasi pelanggaran.
Sekali lagi, Djarot enggan menanggapi lebih jauh mengenai permasalahan itu.
"Tanya sama Djan Faridz aja. Biarin aja lah," ucapnya.
Ahok sendiri telah menegur PPP kubu Djan Faridz lantaran menayangkan iklan yang berisi kontrak politik mereka. Alasannya pasangan calon kepala daerah dapat didiskualifikasi oleh KPU karena memasang iklan di televisi.
Sama dengan Djarot, Ahok mengaku tak pernah ada komunikasi sebelum menayangkan iklan tersebut.
"Kita udah tegur dari timses ke Djan Faridz. Menurut kami itu gak boleh. Karena dia bukan partai resmi pendukung kami, tapi kami minta stop, dia udah stop," kata Ahok di Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11).
Ahok berpandangan, tindakan inisiatif memasang iklan tersebut justru membahayakan dirinya. Sebab KPU DKI Jakarta dapat mendiskualifikasi pasangan calon yang memasang iklan di media televisi, cetak dan elektronik.
"Ya kalau itu bukan mau nolong kita dong. Kalau itu bahaya lho, udah jelas kalau pasang iklan itu hukumnya didis. Kalau gitu ngapain? Partai saya udah lengkap kok, ngapain dukung saya kalau saya didiskualifikasi biar gak nyalon?," jelas Ahok dengan kesal.
Seperti diketahui, berdasarkan aturan, cagub-cawagub dan tim kampanye dilarang beriklan sendiri di media massa. Penayangan iklan difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
Selain itu, waktu penayangan iklan kampanye di media massa ditentukan selama 14 hari sebelum masa tenang pada Pilkada, yakni 29 Januari sampai 11 Februari 2017.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Di mana kampanye akbar Prabowo-Gibran diadakan? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan suara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tembus di atas 51 persen usai kampanye akbar terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (10/2/2024).
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca juga:
Parpol pendukung mulai beri sinyal tinggalkan Ahok
Kampanye kucing-kucingan ala Ahok-Djarot
Pekan depan, Golkar bakal bahas dukungan buat Ahok
Djarot bantah sembunyikan agenda kampanye ke media
Anies Baswedan akan blusukan ke Pasar Pengadegan