Gerindra: 74 janji Jokowi-JK belum dipenuhi
Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah memasuki tahun kedua pada 20 Oktober 2016.
Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah memasuki tahun kedua pada 20 Oktober 2016.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, sejumlah sektor memang mengalami perbaikan, namun masih banyak janji-janji kampanye Jokowi-JK yang belum dipenuhi, terutama bidang ekonomi dan hukum.
"Kita tahu ada 2 masalah yang masih belum membaik di bidang pemerintah Jokowi-JK itu di bidang ekonomi dan hukum. Secara umum yang pertama Pak Jokowi dulu waktu pilpres banyak janji-janjinya terlalu bombastis. Ini perlu jadi evaluasi bagi pemimpin ke depan," kata Riza di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Minggu (23/10).
Riza mencontohkan, janji-janji Jokowi-JK masih sebatas wacana. Semisal katanya, pembangunan 20 ribu Puskesmas, membuka 10 juta lapangan, mengangkat PNS dan tenaga honorer di Indonesia.
"Kalau kita lihat janji membangun 20 ribu Puskesmas. Buka 10 juta lapangan pekerjaan. Angkat tenaga PNS dan honorer lain-lain itu belum terpenuhi. Ada 74 janji Jokowi-JK yang banyak belum dipenuhi," bebernya.
Penegakan hukum, menurutnya, juga masih perlu pembenahan. Riza beranggapan, pemerintah terkesan ikut campur tangan terhadap penegakan hukum di Indonesia. Banyak kasus-kasus besar yang akhirnya jarang tersentuh oleh aparat penegak hukum.
"Tapi kita kaget di bidang hukum terkesan kurang baik. Terkesan pemerintah campur tangan di bidang hukum. Kasus di DKI sumber waras, reklamasi, dan lain-lain. Pemerintah terkesan melindungi, ini jauh dari zaman Pak SBY yang banyak peningkatan di bidang hukum," tegasnya.
Pihaknya juga menuntut agar pemerintahan Jokowi-JK memiliki terobosan baru. Sebab, sebagian besar program yang dijalankan masih warisan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski begitu, anggota Komisi II DPR ini menyebut operasi pemberantasan pungli bisa menjadi program strategis bagi Jokowi-JK. Namun, dia memberikan catatan agar pemerintah memberantas pungli ke tingkat atas.
"Contoh sederhana itu yang baru itu pemberantasan pungli tapi saya sampaikan harus ada pemberantasan pungli di tingkat atas," terang Riza.
Dicontohkannya, pungli di lembaga Polri bagi seseorang yang ingin mendaftar di akademi polisi. Praktik pungli di Korps Bhayangkara itu menjadi tantangan bagi pemerintah dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Karena saya dengar itu ada peningkatan jabatan di Polri pakai uang. Masuk akpol pakai uang. Saya punya keyakinan Pak Tito akan berani melakukan. Karena hukum itu berkaitan dengan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Itu tiga-tiganya nya masih lemah. Saya harap Pak Tito bisa atasi itu," pungkasnya.