Gerindra Balas Kritik Ganjar Soal Wacana Prabowo Bentuk 40 Menteri: Apa Salahnya Akomodir Kawan Berjuang Bersama
Menurut Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco, Prabowo juga ingin membangun Indonesia bersama kawan-kawannya.
Menurut Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco, Prabowo juga ingin membangun Indonesia bersama kawan-kawannya.
Gerindra Balas Kritik Ganjar Soal Wacana Prabowo Bentuk 40 Menteri: Apa Salahnya Akomodir Kawan Berjuang Bersama
Mantan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi wacana Prabowo-Gibran yang akan menambah jumlah kementerian menjadi 40. Ganjar mengingatkan terkait 'politik akomodasi' jangan sampai melanggar Undang-Undang.
Dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian telah diatur paling banyak 34 kementerian.
- Bocoran Gerindra: Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran Berjumlah 46
- Gerindra Akui Ada Dorongan agar Prabowo Ajak PKS Bergabung dengan Koalisi Pemerintah
- Gerindra Ungkap Reaksi Prabowo soal PKS Minta Gabung Pemerintahan
- Gerindra Tak Yakin PDIP Oposisi di Pemerintahan Mendatang, Bambang Pacul: Suka-Suka Dialah
Respons Gerindra Terkait Kritik Ganjar
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco membalas kritik anjar dengan mempertanyakan balik letak kesalahan Prabowo apabila mengakomodir pihak-pihak berjuang memenangkannya di Pilpres 2024. Menurut Dasco, Prabowo juga ingin membangun Indonesia bersama kawan-kawannya.
"Saya tanya kembali, apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-bersama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu apakah salah gitu loh?" ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5).
Dasco menyebut, terkait jumlah kementerian adalah hak pemenang Pilpres.
Menurut Dasco, tidak ada salahnya untuk mengakomodir pihak-pihak yang sudah berjuang.
"Itu kan adalah hak pemenang kita juga kemudian kalau ada yang menang dia mau mengakomodasi," ujar Dasco.
Kritik Ganjar
Sebelummya, Ganjar Pranowo mengingatkan bahwa jumlah kementerian telah diatur dalam Pasal 15 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dalam aturan tersebut, jumlah kementerian paling banyak berjumlah 34.
"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar, Rabu (8/5).
Ganjar mengingatkan, terkait 'politik akomodasi' jangan sampai melanggar UU. Ganjar meyakin, Prabowo-Gibran akan bijak dalam menyelesaikan persoalan 'politik akomodasi'.
"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung tentu tempatnya tidak di situ. Saya kira pasangan terpilih pasti bisa sangat bijaksana bisa menentukan," ucap dia.
Ganjar pun menyarankan agar kabinet yang akan dibentuk Prabowo-Gibran menggunakan sistem zaken atau kabinet ahli.
"Maka yang paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building," kata Ganjar.
"Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini. Maka kita akan melakukan dukungan dengan cara mengontrol agar kemudian jalannya pemerintah jauh lebih baik," tambah Ganjar.