Gerindra Jateng Dukung Gibran Dampingi Prabowo: Mampu Tingkatkan Elektabilitas
Mereka tidak mempersoalkan putra Presiden Jokowi merupakan kader PDI Perjuangan.
DPD Partai Gerindra Jateng mendukung usulan dari sejumlah relawan yang ingin menduetkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dinilai berpotensi meningkatkan elektabilitas dan popularitas Prabowo.
Gerindra Jateng Dukung Gibran Dampingi Prabowo: Mampu Tingkatkan Elektabilitas
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid mengaku relawan di akar rumput berhak mengusulkan siapa pun menjadi kandidat cawapres Prabowo. Soal Gibran yang statusnya masih menjadi Wali Kota Surakarta dan kader PDIP, pihaknya tidak mempersoalkan.
"Soal kader PDIP monggo, saya tidak masalah kader PDI, Demokrat, Golkar. Kalau kader siapa bisa mengangkat elektabilitas Prabowo, popularitas, dan dia memang mumpuni saya boleh-boleh sajalah," kata Abdul Wachid, Selasa (10/10).
- Ganjar Tak Gentar Jokowi Gunakan Fasilitas Negara untuk Dukung Gibran: Pak Presiden Enggak Akan Melakukan Itu
- Elektabilitas PAN Dinilai Menguat Usai Zulkifli Hasan Jadi Menteri Jokowi
- Diendorse Jokowi, Elektabilitas Prabowo di Jatim Melesat
- LSI Ungkap Penyebab Elektabilitas Prabowo Menguat: Dekat dengan Jokowi
Dia mengakui peluang Gibran menjadi cawapres Prabowo masih terganjal dengan regulasi yang membatasi capres-cawapres harus berusia di atas 40 tahun. Gerindra masih menunggu putusan MK soal gugatan batas minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun agar Gibran berpeluang.
"Persoalan Gibran itu kan masih jadi perdebatan di MK. Belum ada keputusan. Apakah itu keputusannya usia minimal 35 tahun dikabulkan atau tidak."
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid.
Bila nantinya gugatan soal batas usia dikabulkan oleh MK, bagi Wachid, itu akan menjadi peluang yang bagus. Dengan regulasi itu, maka ke depannya diharapkan dapat muncul sosok pemimpin dari kalangan pemuda.
"Jadi menurut saya ini satu hal positif, bagus. Artinya ada proses kepemimpinan ini dimulai dari usia 35, usia muda sudah punya hak untuk menjadi pemimpin masa depan bangsa," pungkasnya.