Gerindra sebut usulan ambang batas nol persen permintaan Prabowo
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan menurunkan ambang batas parpol pencalonan presiden oleh parpol menjadi nol persen merupakan pesan Prabowo Subianto. Usulan diyakini untuk memperkuat sistem presidensial.
Anggota Komisi II DPR dari fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, usulan menurunkan ambang batas parpol pencalonan presiden oleh parpol menjadi nol persen merupakan pesan Prabowo Subianto. Usulan diyakini untuk memperkuat sistem presidensial.
"Ada pesan Prabowo, jangan mematikan partai yang ada. Kita penting memperkuat presidensial. Penyederhanaan partai bukan satu-satunya cara memperkuat sistem presidensial," kata Riza di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1).
Selain memperkuat sistem presidensial, usulan itu disampaikan agar memberikan kesempatan kepada para partai baru ikut serta dalam Pemilu serentak 2019.
"Perlu diperhatikan, tidak boleh kita tidak memberikan kesempatan terhadap partai baru. Kalau Gerindra, partai baru kita beri kesempatan seluas-luasnya. Kita kan bangsa demokratis. Bagi Gerindra memberi kesempatan," terangnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly, mengisyaratkan tak setuju dengan rencana perubahan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold menjadi nol persen dalam RUU Pemilu.
Pemerintah sudah mengajukan draf RUU Pemilu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengatur tentang parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah nasional untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
"Pemerintah harus pertahankan draf kami dulu," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu kemarin.
Bukan tanpa alasan, Yasonna memilih mempertahankan draf RUU yang diajukan itu. Hal itu untuk meminimalisir banyaknya calon presiden atau wakil presiden saat pemilu.
"Itu dia persoalan yang harus kita bahas. Di mana pun tentu harusnya ada batasan-batasan," terangnya.
Menurut Yasonna, usulan anggota Komisi II DPR dari fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengubah ambang batas parpol pencalonan presiden oleh parpol menjadi 0 persen harus dipertimbangkan secara matang. Pemerintah akan membicarakan dengan DPR terkait hal itu.