Gerindra Setuju Perppu KPK, Tapi Cuma Soal Dewan Pengawas
Anggota Fraksi Gerindra di DPR, Supratman Andi Agtas menyatakan, setuju Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK. Dengan syarat yang dibatalkan adalah terkait ketentuan anggota dewan pengawas yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Anggota Fraksi Gerindra di DPR, Supratman Andi Agtas menyatakan, setuju Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK. Dengan syarat yang dibatalkan adalah terkait ketentuan anggota dewan pengawas yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Gerindra bersikap, sedianya anggota dewan pengawas dipilih oleh masing-masing lembaga. Dari pemerintah, DPR, dan internal KPK. Untuk poin-poin yang direvisi lainnya, Gerindra menyatakan tidak ada masalah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Sepanjang berkaitan dengan pengaturan soal dewan pengawas sesuai dengan usulan kami bahwa sebaiknya dewan pengawas itu dipilih oleh dua dari presiden, dua dari DPR dan 1 dari internal KPK sebagai ex officio, itu suatu hal yang bagus. Kita akan beri support menyangkut soal itu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
Supratman mengatakan, sebaiknya ada komunikasi yang baik antara Presiden Joko Widodo dengan DPR. Dia menyarankan, Jokowi jangan hanya berdialog dengan partai koalisi. Partai non koalisi pemerintah, terutama semua yang berada di DPR untuk diajak berbicara.
"Tidak ada salahnya presiden mengundang, meminta pendapat terhadap ketua ketua umum partai politik yang ada," kata Ketua Baleg DPR Periode 2014-2019 itu.
Dengan adanya komunikasi politik presiden dan DPR, Supratman yakin akan ada jalan untuk melakukan legislative review terhadap UU KPK yang baru disahkan. Namun, dia kembalikan kepada kalkulasi Jokowi.
"Kalau komunikasi politik antara presiden dengan DPR beserta kemungkinan dengan seluruh pimpinan-pimpinan partai politik, maka jalan ketiga melakukan legislatif review itu sangat mungkin bisa dilakukan," kata Supratman.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
Baca juga:
Citra Buruk Buat Jokowi jika Tidak Keluarkan Perppu UU KPK
Jokowi Dilema Terdesak Perppu KPK
Jokowi Diingatkan Dengar Aspirasi Mahasiswa Soal Perppu KPK
Kapan Jokowi Harus Keluarkan Perppu KPK?
Peneliti LIPI: Konyol Perppu KPK Dihubungkan dengan Pemakzulan Presiden
Ini Kegentingan Memaksa Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK