Gerindra Tegaskan Rencana Pajak Jasa Pendidikan Tidak Etis
Sementara, pemerintah yang berkewajiban membiayai tapi justru memungut biaya pendidikan dari rakyat.
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pada UU aslinya, jasa pendidikan masuk kategori jasa bebas PPN.
"Terhadap rencana pemerintah mengenakan pajak pada jasa pendidikan, saya menyatakan menolak rencana tersebut," katanya, Jumat (11/6).
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Di mana Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan? Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengisi kuliah kebangsaan di FISIP UI, Senin (18/9)
-
Di mana Sekolah Gendhis? Sekolah Gendhis berada di Magelang, Jawa Tengah.
-
Apa yang dijelaskan Ganjar Pranowo dalam kuliah kebangsaan? Dalam paparannya, Ganjar menjelaskan terkait enam pilar menuju Indonesia Emas.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun edukasi? Pantun edukasi dapat menjadi sebuah nasihat berharga baik anak yang masih menempuh pendidikan sekolah.
-
Siapa yang terlibat dalam kampanye edukasi "Waspada dan Kenali Modus Palsu #BilangAjaGak"? Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan bahwa BRI sebagai bank yang concern terhadap segala jenis kejahatan perbankan, terus mengedukasi nasabahnya melalui berbagai kanal, baik media konvensional maupun media sosial. "Melalui campaign ini, diharapkan awareness dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat, terutama dalam mengenali modus dan praktik penipuan," ujarnya.
Ada sejumlah alasan yang mendasari penolakan itu. Pendidikan, tegas dia, merupakan sektor yang setiap warga negara dijamin haknya untuk mendapatkannya. Pemerintah juga diamanatkan kewajiban untuk membiayai pendidikan warganya. Ini jelas tertuang dalam pasal 31 UUD 1945.
Rencana pemerintah mengenakan pajak di sektor pendidikan membuat masyarakat yang dijamin haknya justru dibebankan kewajiban. Sementara, pemerintah yang berkewajiban membiayai tapi justru memungut biaya pendidikan dari rakyat.
"Ini tentu tidak etis sekaligus bertentangan dengan konstitusi. Jadi jika rencana tersebut diberlakukan dan UU disahkan akan rawan digugat di Mahkamah Konstitusi," ujar dia.
Selanjutnya, pengenaan pajak pada sektor pendidikan akan membuat biaya pendidikan meningkat sehingga akan membebani masyarakat. Ini tentu akan menciptakan ketidakadilan karena pendidikan semakin tidak terjangkau oleh masyarakat.
"Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Disebutkan dalam UU tersebut bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan dan pendidikan diselenggarakan secara demokratis, berkeadilan dan tidak diskriminatif," tegas dia.
Selain itu, pengenaan pajak pada sektor pendidikan di tengah pandemi akan menambah tinggi angka putus sekolah. Pandemi yang masih berlangsung telah menurunkan ketahanan ekonomi masyarakat sehingga banyak siswa dari berbagai daerah di Indonesia mengalami putus sekolah.
"Pengenaan pajak pendidikan bisa menambah tinggi angka putus sekolah sehingga menurunkan angka partisipasi sekolah di Indonesia. Kondisi demikian tentu paradoks dengan visi pemerintah sendiri, yakni mewujudkan SDM unggul untuk Indonesia maju," katanya.
Baca juga:
Komisi X: Rakyat Membiayai Pendidikan Dipajaki Pula
IKAPPI Soal Sembako Dikenakan PPN: Bagaimana Tidak Gulung Tikar
Sri Mulyani Sayangkan Ada Kegaduhan Isu PPN Sembako di Tengah Pemulihan Ekonomi
Bocornya Rencana Pemerintah Jokowi Ingin Kenakan Pajak Sembako Hingga Pendidikan
Respons Menteri Sri Mulyani Soal Rencana Pajak Jasa Pendidikan Hingga Sembako
Sri Mulyani Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks soal Tarif PPN