Giliran Gerindra permasalahkan validasi bukti rekaman kasus Setnov
MKD belum membahas pemanggilan pihak terkait dan masih sibuk mempermasalahkan alat bukti.
Setelah Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Golkar mempermasalahkan validasi rekaman dari Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat pleno kemarin, kini giliran Wakil Ketua MKD dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang ikut-ikutan mempermasalahkannya.
Dia menyatakan bahwa rapat lanjutan siang ini malah akan membahas soal validasi rekaman bukan membahas penetapan jadwal pemanggilan pihak-pihak dalam kasus 'Papa Minta Saham'.
"Ya kita hari ini belum melakukan penentuan jadwal sidang ya. Kemarin kita masih mempersoalkan masalah verifikasi alat bukti yang mana ketentuan beracara harus dilakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal-jadwal sidang," kata Dasco sebelum rapat di MKD, Selasa (1/12).
Apabila terus-terusan mempermasalahkan validasi rekaman yang diserahkan oleh Sudirman Said, maka tentunya MKD mengalami kemunduran. Namun, Dasco membantah dan mengklaim hal itu sudah sesuai aturan.
"Ya memang aturannya begitu. Kita tidak boleh karena memang dikejar waktu. Karena memang kita ada masukan dari pihak-pihak yang ingin ini cepat tapi kemudian tata beracaranya kita lewati," ucapnya.
"Jadi kita bisa kemudian bisa mengikuti tata beracara yang ada. Jangan sampai nanti ketika perkara ini sudah di tengah atau bahkan sudah sampai di ujung kemudian itu dimasalahkan lagi," tambah dia.
Dia menjelaskan verifikasi yang dipermasalahkan merupakan sebuah bentuk pengumpulan bukti agar bisa dibawa ke tahap berikutnya yaitu persidangan.
"Verifikasi itu adalah memverifikasi alat bukti ya bagaimana kemudian kita jadwalkan sidang apakah alat buktinya sudah cukup atau belum. Nanti kalau sudah sidang alat buktinya nggak cukup kan sia-sia lagi," paparnya.
Walaupun menyatakan bukti yang ada masih mengalami kekurangan, dia malah tak mau membeberkan di mana kekurangan tersebut.
"Ya saya nggak bisa bilang. Karena ini sudah masuk materi perkara. Tapi itu belum verifikasi masalahnya, dan itu enggak boleh," ujarnya.
Padahal sebelumnya, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dengan tegas menyatakan rapat kali ini haruslah hanya membahas penetapan kapan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam skandal perpanjangan PT Freeport Indonesia. Sebab, hal ini sudah berdasarkan keputusan dari rapat sebelumnya.
"Kita tetap konsisten kepada putusan rapat internal lalu yang perintahkan tetapkan bahwa laporan pengaduan Sudirman naik ke persidangan dan sifatnya sidang terbuka dan tertutup ini yang kita lakukan kemarin untuk rapat untuk pengesahan jadwal persidangan saksi-saksi," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).