Golkar bakal laporkan politisi PDIP yang pijat-pijat Ceu Popong
Golkar menganggap aksi pijat yang dilakukan oleh Yulian Gunhar kemarin dinilai sebagai bentuk pelecehan.
Partai Golkar bakal melaporkan tindakan politisi PDIP yang memijat-mijat pimpinan DPR sementara Popong Otje Djundjunan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Aksi pijat yang dilakukan oleh Yulian Gunhar kemarin dinilai sebagai bentuk pelecehan.
Wakil Bendum Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, tindakan Yulian sudah sangat memalukan. Dia menilai, Yulian sudah melecehkan Popong sebagai orangtua dan perempuan.
"Memalukan, sudah masuk dan memenuhi unsur pelecehan," ujar Bambang dalam pesan singkat, Jumat (3/10).
Oleh sebab itu, pihaknya berencana melaporkan Yulian ke Mahkamah Kehormatan Dewan. "Nanti begitu Mahkamah Kehormatan Dewan terbentuk kita akan segera laporkan," imbuhnya.
Seperti diketahui, Rapat Paripurna pembentukan fraksi dan pemilihan paket pimpinan DPR berjalan panas. Hujan interupsi dilakukan oleh partai-partai pendukung Jokowi-JK.
Tak hanya itu, bahkan dua politikus PDIP Adian Napitupulu dan Masinton Pasaribu sempat maju ke depan meja sidang lalu memaki ketua sidang yang dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Popong Otje Djundjunan. Keduanya memaki Popong meminta agar sidang ditunda.
Bukan cuma Masinton dan Adian yang maju, bahkan ada lagi anggota DPR yang baru duduk di Senayan, Yulian Gunhar. Politikus PDIP ini bahkan naik podium mencium tangan Popong dan mencipika-cipiki wanita berusia 76 tahun ini.
Aksi ini pun mengundang kemarahan sejumlah anggota DPR yang menyoraki Yulian. Meski disoraki, Yulian tak kapok dan kembali naik podium untuk kedua kalinya. Untuk yang kedua bukan cipika-cipiki, dia malah memijat-mijat Popong seolah tak menghormati pimpinan sidang.
"Awalnya kita mau ngomong pake mic, mic enggak hidup, kita samperin, 'Oma kita sebenarnya kita bisa terima kondisi rapat seperti apa, tolong kasih kesempatan untuk kita ngomong, tolong Oma mic atas dimatiin, kasih kesempatan untuk kita ngomong' kata Oma yaudah yang penting kamu duduk dulu," pengakuan Yulian di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/10).