Golkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
Jika sistem pemilu 2024 berubah menjadi sistem proporsional tertutup akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu . "Reformasi telah mengebiri dirinya," kata Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman
Wacana perubahan sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup masih terus menjadi perbincangan publik. Saat ini bola panas sistem penyelenggaraan pemilu 2024 ada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait wacana itu, Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman, angkat bicara. Gandung mengatakan, lahirnya MK merupakan buah dari reformasi. Jika nantinya MK memutuskan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, Gandung menilai MK telah mengebiri reformasi.
-
Apa yang dilakukan Partai Golkar dalam Pilpres 2024? Presiden terpilih periode 2024-2029 sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas kerja keras memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. Dia menyebut, Partai Golkar telah bekerja keras.
-
Apa keputusan yang diambil Partai Golkar terkait Pilpres 2024? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Bagaimana Partai Golkar menunjukkan kerja kerasnya dalam Pilpres 2024? Kerja keras daripada tokoh-tokoh Golkar saya lihat di berbagai daerah yang saya datangi, yang saya kampanye dan saya minta maaf banyak daerah-daerah yang belum sempat saya datangi, saya kunjungi, dalam kampanye Pemilu yang baru saja lewat.
-
Apa yang dimaksud dengan Golput di Pemilu 2024? Golput adalah singkatan dari ‘golongan putih’ atau berarti memilih untuk tidak memilih.
-
Siapa yang diusung Golkar untuk Pilgub Banten 2024? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan partainya mengusung Airin Rachmi Diany untuk maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Banten 2024.
-
Apa yang dikatakan Sekjen Golkar tentang arah koalisi di Pilpres 2024? Sekjen Golkar menambahkan, di akhir pertemuan, Airlangga memakaikan jaket kuning loreng kepada seluruh ketua dewan. Jaket kuning loreng ini juga yang dikenakan seluruh Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar saat bertemu Airlangga di Bali.
"Reformasi telah mengebiri dirinya. Salah satu anak kandung reformasi yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup jelas ini mengebiri dirinya dan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998,"ujar Gandung, Jumat (2/6).
Sistem Pemilu Tertutup Turunkan Kualitas Demokrasi
Gandung menegaskan jika sistem pemilu 2024 berubah menjadi sistem proporsional tertutup akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu .
"Padahal reformasi muncul salah satunya bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus karena sistem pemilu yang proporsional tertutup," ungkap Gandung.
"Maka jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka berarti MK sebagai anak kandung reformasi telah mengkhianati tujuan reformasi," imbuh anggota DPR RI dari Dapil DIY ini.
Gandung menegaskan jika nasib masa depan bangsa Indonesia dengan 270 juta rakyat di dalamnya saat ini berada di dalam tangan sembilan orang hakim MK.
"Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia dihancurkan oleh MK yang seharusnya menjaga dan mengawal 'Roh Reformasi'. Oleh karena itulah, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali keberadaan tupoksi MK," tegas Gandung.
Jika Putusakan Sistem Pemilu Tertutup, Minta MK Dievaluasi
Gandung menilai setelah 25 tahun reformasi kinerja lembaga-lembaga yang dilahirkan di era reformasi untuk memperkuat mekanisme kontrol dan membatasi kekuasaan kini justru cenderung menurun dan mengalami pelemahan.
"MK yang awalnya didesain untuk mengontrol serta membatasi kekuasaan agar tidak semena-mena, kini kinerjanya cenderung turun. Bahkan ada indikasi bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokrasi. Bahkan ada kesan melayani kepentingan besar," terang Gandung.
Gandung mendesak adanya evaluasi terhadap lembaga - lembaga yang dilahirkan di era reformasi atau yang menjadi anak kandung reformasi di antaranya MK dan KPK.
"Setelah 25 tahun reformasi berjalan perlu adanya evaluasi terhadap lembaga-lembaga anak kandung reformasi," tutup Gandung.
(mdk/lia)