Golkar Jabar buka penjaringan caleg, syaratnya tidak poligami & LGBT
DPD Golkar Jabar mulai membuka penjaringan calon legislatif untuk Pemilu 2019. Syarat yang ditetapkan banyak, salah satunya tidak boleh poligami, LGBT, bercerai dan bebas narkoba.
DPD Partai Golkar Jabar mulai membuka penjaringan terbuka untuk para calon legislatif (Caleg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2019. Pendaftaran konvensi caleg mulai dibuka 1 Mei sampai 27 Juli 2017.
Selain elektabilitas mumpuni, beberapa syarat harus dipenuhi jika para caleg itu ingin menjadikan Golkar sebagai kendaraan politiknya untuk menjadi seorang legislator.
"Dia juga tidak boleh nambah istri jika tidak diizinkan oleh istri tuanya. Larangan ini penting karena banyak yang sudah jadi dewan tapi menceraikan istrinya dan kawin lagi syarat ini mencegah saja, lalu jangan menceraikan istrinya tanpa ada alasan jelas, kemudian jangan ada kelainan seksual kaya LGBT dan semacamnya. Ini baru Golkar yang menerapkan ini," kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi saat ditemui di Kantor DPD Golkar Jabar, Kota Bandung, Rabu (3/5).
Dia menegaskan, caleg yang bersangkutan tidak boleh terlibat dan memakai narkoba karena partainya akan melakukan tes khusus. Pengguna narkoba jelas akan ditolak karena permasalahan ini khawatir muncul saat nantinya terpilih.
Dia menjelaskan, membuka kesempatan pada seluruh masyarakat di Jabar untuk menjadi caleg Golkar.
Pendaftaran akan ditutup 27 juli. Mereka daftar di kabupaten/kota masing-masing kalau untuk provinsi mendaftar ke DPD I.
"Nanti setelah daftar akan ada penentuan ranking di daftar caleg sementara, dan daftar calon tetap akan didasarkan pada elektabiliti yang akan disurvei oleh Golkar di 14 daerah pemilihan," terangnya.