Golkar kubu Ical siapkan 300 saksi, Agung dkk cuma punya 2 saksi
"Saksi tidak perlu banyak. Saksi fakta dua saja cukup," kata kuasa hukum kubu Agung, Maruarar Efendi.
Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) sesumbar telah menyiapkan 300 orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (18/6) mendatang. Hal itu diungkapkan kuasa hukum DPP Golkar kubu Munas Bali (Ical), Deni Aulia Ahmad.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Golkar kubu Agung Laksono, Maruarar Efendi Manurung mengaku tak akan mengikuti langkah kubu Ical. Pihaknya mengaku hanya menyiapkan dua orang saksi saja.
"Saksi tidak perlu banyak. Saksi fakta dua saja cukup," kata Maruarar usai sidang pembuktian penggugat di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6).
Dalam persidangan nanti, pihaknya mengaku masih akan memberikan tambahan bukti ke majelis hakim.
"Surat yang akan kita ajukan banyak. Sebelum ada kesimpulan kita bebas tambahin surat," paparnya.
Pihaknya mengaku sudah siap jika nantinya majelis hakim meminta pihaknya langsung menyiapkan saksi fakta maupun saksi ahli.
"Kami sudah siap. Kami siapkan saksi fakta dua dan saksi ahli lebih dari 2, namun tidak sampai 10 saksi. Untuk apa banyak saksi? Yang penting kan berkualitas," tutupnya.