Golkar, PPP dan Gerindra disebut bikin runyam rapat skandal Setnov
"Ada tiga fraksi yang mempersoalkan verifikasi. Padahal itu sudah lewat," kata Sudding.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melakukan penundaan rapat pleno yang berlangsung memanas siang tadi. Awal mula memanasnya rapat tersebut dikarenakan anggota MKD dari Fraksi Golkar kembali mempermasalahkan kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor.
Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengungkapkan ternyata tak hanya Golkar yang menjadi penghambat dalam sidang pengusutan kasus Setya Novanto. Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP juga ikut andil dalam kerunyaman rapat pleno di MKD.
"Gerindra, PPP, Golkar mencari-cari alasan saja, dibuat-buat. Ada tiga fraksi yang mempersoalkan verifikasi. Padahal itu sudah lewat," kata Sudding usai rapat pleno, Senin (30/11).
Diketahui rapat pleno yang sedianya hanya untuk menetapkan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo, malah dijadikan ajang untuk menghambat dengan kembali mempermasalahkan legal standing Sudirman Said.
Sebelumnya, Sudding juga mengungkapkan rapat pleno tertutup yang digelar sejak siang tadi berlangsung alot. Bahkan, dia mengungkapkan saking alotnya perdebatan dalam rapat tersebut, sampai harus ada peristiwa menggebrak meja ruang rapat.
Sudding menjelaskan, perdebatan muncul tentang keputusan yang sudah dibuat pada rapat pleno sebelumnya, tentang legal standing laporan Menteri ESDM Sudirman Said hingga keputusannya membawa laporan itu ke persidangan.
"Ada pihak yang ingin menganulir itu. sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding di sela-sela rapat, Senin (30/11).
Sudding mengungkapkan pembuat ricuh rapat tersebut merupakan Anggota baru MKD. Meski begitu, dia enggan menyebut dari fraksi mana yang semakin membuat runyam di internal MKD.
"Hasilnya kita tunda rapat, persidangan ini kita tunda, bukan kita tunda, kita skors selama 30 menit, untuk mendinginkan suasana karena ada anggota yang ingin menganulir keputusan yang kita ambil tanggal 24 November kemarin. Agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kasus persidangan. Nah itu dia mau anulir," bebernya.
Saat didesak oleh awak media apakah anggota yang ingin menganulir keputusan itu merupakan Fraksi Golkar, Sudding pun lalu mengamininya.
"Iya. Iya. ingin menganulir gitu lho," ujarnya.
Lebih jauh, Sudding menjelaskan bahwa Anggota Fraksi Golkar itu masih bersikukuh mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dibuat oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Padahal, MKD sudah memutuskan bahwa tak ada masalah dengan pelaporan Sudirman Said.
Baca juga:
Akbar Tanjung: Jika Setnov terbukti salah, Partai Golkar tak membela
Buntu, MKD lanjutkan rapat pleno skandal Setnov besok
Menteri ESDM janji hadir jika diminta MKD jelaskan soal pencatutan
Penggebrak meja salah satu pimpinan MKD
Politikus Golkar disebut bikin runyam rapat MKD, sampai gebrak meja
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kenapa Jakarta semakin macet? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.