Golkar: Presiden Dipilih MPR, Artinya Kembali ke Era Sebelum Reformasi
Terkait wacana amandemen terbatas untuk membuat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, Bobby juga menilai, perlu dikaji ulang. Sebab, jika dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara maka sama saja membuat sistem politik kembali ke masa orde baru.
Wasekjen Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menilai, perlu pengkajian ulang soal rencana amandemen terbatas UUD 1945. Termasuk soal wacana menguat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.
"Kita ingin anggota dan fraksi di MPR mengkaji usulan agenda-agenda amandemen, seperti GBHN, pemilihan," kata Bobby pada merdeka.com, Selasa (13/8).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
"Sistem tertutup dan lain-lain. Utamanya amandemen UUD terbatas harus memperkuat sistem presidensiil saat ini, bukan sebaliknya," sambungnya.
Terkait wacana amandemen terbatas untuk membuat MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, Bobby juga menilai, perlu dikaji ulang. Sebab, jika dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara maka sama saja membuat sistem politik kembali ke masa orde baru.
"Bila dikembalikan menjadi lembaga tertinggi, artinya kembali ke masa sebelum era reformasi. Inilah yang perlu dikaji dengan seksama," ungkapnya.
Bobby menjelaskan, selama ini MPR masih menjadi lembaga tertinggi negara. Salah satunya dengan kewenangan melantik presiden dan wakilnya dan menjalani sosialisasi empat pilar.
"MPR tetap menjadi lembaga tinggi negara, yang tupoksi nya melantik Presiden dan Wapres, meng-amandemen UUD itu sendiri dan mensosialisasikan empat pilar kebangsaan RI," ucapnya.
Seperti diketahui, wacana menghidupkan kembali muncul dengan melakukan amendemen terbatas UUD 1945. GBHN dinilai penting agar arah pembangunan nasional lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur.
PDI Perjuangan juga mendukung dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945. PDI Perjuangan menilai amendemen terbatas itu diperlukan untuk menetapkan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
Baca juga:
PKS: Amandemen UUD 1945 Seperti Membuka Kotak Pandora
Wapres JK soal Wacana GBHN Dihidupkan Kembali: Apa Rakyat Setuju Haknya Diambil MPR?
Presiden Dipilih MPR, Kursi Presiden Hanya Untuk Trah Politik
Golkar Minta Amandemen UUD 1945 Dikaji Ulang
GBHN Jadi Pintu Masuk Agar Presiden Dipilih MPR Lagi?
GBHN Mau Dihidupkan, Ketua DPR Ingatkan Kondisi Ekonomi & Politik Saat Ini
Sejarah GBHN yang Kini Ingin Dihidupkan Kembali