Golkar Purwakarta bakal protes ke DPP jika benar DPP usung Ridwan Kamil
Golkar Purwakarta bakal protes ke DPP jika benar DPP usung Ridwan Kamil. Kader Golkar Purwakarta pun protes terkait surat itu. Mereka kecewa lantaran Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak diusung.
Beredar surat keputusan (SK) Golkar mengusung Ridwan Kamil menjadi calon gubernur Jawa Barat. Surat yang beredar itu ditandatangani Ketum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
Kader Golkar Purwakarta pun protes terkait surat itu. Mereka kecewa lantaran Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak diusung.
"Jika memang benar, maka kami akan mempertanyakan apa yang menjadi pertimbangan DPP, sehingga Ketua Golkar Jabar tidak diusung untuk maju dalam Pilgub Jabar?" ujar Wakil Sekretaris DPD Golkar Purwakarta, Richad Sompi, Jumat (22/9).
Mereka juga akan melakukan protes baik secara lisan mau pun hadir ke DPP Golkar. "Kenapa harus usung Dedi Mulyadi, dasar pemikirannya karena Kang Dedi telah menunjukkan kerja keras untuk untuk menaikkan popularitas Golkar di Jawa Barat. Belum lagi langkah Ketua DPD Golkar Jabar itu yang terus melakukan konsolidasi partai hingga ke tingkat akar rumput," tambahnya.
Sebelumnya, diperoleh informasi sejumlah pengurus PK Golkar di Kabupaten Purwakarta siap mundur dari pengurusan jika Bupati Purwakarta itu tidak direkomendasikan DPP maju di Pilgub Jabar.
Dalam surat berkop DPP Golkar yang ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham, tertulis: Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Sdr H. Mochamad Ridwan Kamil S.T., M.U.D sebagai calon kepala daerah berpasangan dengan Sdr. H. Daniel Mutaqien Syafiuddin S.T, sebagai calon wakil kepala daerah Provinsi Jawa Barat yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Serentak putaran ke-3 tahun 2018.
Dalam surat itu DPP Golkar juga menginstruksikan kepada ketua DPD Golkar Jawa Barat untuk menindaklanjuti keputusan itu sesuai dengan ketentuan organisasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian mendaftarkan pasangan calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Keputusan ini bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus/fungsionaris/kader dan anggota Partai Golkar. Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini, akan dikenakan sanksi dengan ketentuan organisasi yang berlaku," demikian bunyi petikan keputusan surat tersebut seperti yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (22/9).
Daniel Mutaqien merupakan anggota DPR dari Partai Golkar yang berasal dari daerah pemilihan Jabar VIII. Dia juga merupakan putra mantan bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin atau Yance yang merupakan mantan ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.