Golkar: Tak perlu angket pelantikan Iriawan, jangan lebay menyikapi
Ace mengatakan partainya memilih fokus menyelesaikan sejumlah UU yang belum rampung di DPR ketimbang ikut membahas hak angket.
Partai Golkar tidak akan ikut mendukung hak angket atas pelantikan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhannas Komjen Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pelantikan Iriawan menjadi PJ Gubernur tidak perlu disikapi berlebihan, apalagi sampai menggunakan angket.
"Tak perlu pakai angket segala. Jangan terlalu lebay menyikapinya," kata Ace saat dihubungi, Selasa (19/6).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Siapa yang diusung oleh partai-partai pendukung Prabowo-Gibran? Dua nama yang santer bakal meramaikan Pilkada Jakarta adalah dua mantan Gubernur Ibu Kota dan Jawa Barat yakni Anies Baswedan dan Ridwan Kamil. Anies sebagai calon inkumben tampaknya bakal diusung oleh partai-partai pendukungnya di Pilpres 2024. Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang didukung barisan partai pendukung Prabowo-Gibran.
-
Kapan Airlangga menyampaikan klaim dukungan Partai Golkar untuk Prabowo-Gibran? Hal itu disampaikan Airlangga dalam acara buka puasa bersama jajaran Partai Golkar dengan Prabowo-Gibran, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
Ace mengatakan partainya memilih fokus menyelesaikan sejumlah UU yang belum rampung di DPR ketimbang ikut membahas hak angket.
"Golkar tidak akan ikut menggulirkan hak angket itu, tidak perlu sampai ada hak angket," tegasnya.
Ace menyarankan jika ada keganjilan dalam pengangkatan mantan Kapolda Metro Jaya itu, DPR lebih baik memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk dimintai penjelasan.
"Jika tidak puas dengan kebijakan tersebut, tinggal panggil Menteri Dalam Negeri untuk dimintai penjelasan di Komisi II," tandas Ace.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Mukrianto menganggap pelantikan Sekretaris Utama Lemhannas, Komjen Mochamad Iriawan jadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melanggar aturan. Karena itu, fraksinya akan mengajukan hak angket DPR.
"Wakil rakyat yang harus menjadi penyeimbang dan pengawas jalannya pemerintahan, kami berpandangan saat yang tepat bagi Fraksi Demokrat DPR RI dan DPR RI untuk menggunakan Hak Angket untuk mengingatkan dan mengkoreksi pemerintah agar tidak terkoreksi oleh rakyat dan sejarah," kata Didik.
Didik menilai, setidak-tidaknya ada tiga indikasi pelanggaran Undang-Undang dari pelantikan tersebut. Mulai dari Undang-Undang 5 Tahun 2104 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Baca juga:
Gerindra sebut pemerintah arogan dan tidak adil soal Pj Gubernur Jabar
Komjen Iriawan jadi Pj Gubernur, ini reaksi parpol pendukung Cagub Jabar
PKS siap dukung angket jika pelantikan Iriawan jadi PJ Gubernur langgar UU
Wasekjen PPP: Di pundak Komjen Iriawan nama baik Polri dipertaruhkan
PDIP nilai mustahil Pj Gubernur bisa pengaruhi pemilih di Pilgub Jabar