Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi, KPU Kirim Berkas Pilpres ke MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangkan sejumlah berkas jawaban mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Pantauan di lokasi, berkas tiap-tiap provinsi tersebut didatangkan KPU secara bertahap.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendatangkan sejumlah berkas jawaban mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Pantauan di lokasi, berkas tiap-tiap provinsi tersebut didatangkan KPU secara bertahap.
"Ini baru lima provinsi, ya," kata Andi Rosjadi, Kasubag distribusi sarana dan prasarana KPU di Kantor MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengklaim telah meretas situs KPU? Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan data DPT dari situs tersebut.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Sebagai informasi, lima provinsi awal yang sudah didatangkan ke MK adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau.
Rencananya KPU RI akan menyerahkan berkas tertulis tersebut secara resmi kepada MK siang ini pukul 12.00 WIB. Selain KPU, Bawaslu RI juga akan melakukan hal serupa dan dijadwalkan setelahnya, sekira pukul 15.00 WIB.
"Penyerahan keterangan tertulis Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 12 Juni 2019 pukul 15.00 WIB," tulis agenda resmi dirilis Tim Humas Bawaslu, Selasa 11 Juni 2019, malam.
Reporter: M Radityo Priyasmoro
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Buya Syafii Imbau Tak Ada Demo saat Sidang Sengketa Pilpres di MK
Prabowo Minta Pendukung Tak Berbondong-bondong ke MK saat Sidang Sengketa Pilpres
Sambangi MK, TKN Jokowi Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres
Punya Bukti Baru, Bagaimana Peluang Prabowo Menang Gugatan di MK?
JK Sebut Prabowo Realistis, Bakal Terima Apapun Keputusan MK