Harga BBM sudah turun, PKS ngotot ajukan interpelasi ke Jokowi
"Apa alasan menaikkan terus tiba-tiba menurunkan dalam waktu singkat? Apa sudah dikaji dengan matang waktu menaikkan?"
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan tetap konsisten untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Presiden Joko Widodo mengenai keputusan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal, pemerintah telah menurunkan kembali harga BBM per 1 Januari lalu.
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan, interpelasi adalah hak bertanya yang melekat dan dimiliki oleh tiap anggota DPR terkait keputusan kebijakan pemerintah yang berimbas besar terhadap kepentingan rakyat.
"Hak bertanya (interpelasi) ini kan hak yang melekat anggota bukan hak lembaga. Maka tentu kita kembalikan pada mereka yang sudah menginisiasi dan menandatangani usulan hak itu," kata Jazuli saat dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (7/1).
Dia menegaskan, yang mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah bukan hanya dari partainya. Tetapi partai-partai lain yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Maka kita terus melakukan koordinasi dengan fraksi lain terutama yang anggotanya telah menginisiasi dan menandatangani hak ini," tegasnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, PKS menganggap pengajuan hak interpelasi mengenai BBM masih sangat relevan. "Meski pemerintah sudah menurunkan harga BBM. Bahkan menurunkannya juga termasuk yang kita akan pertanyakan. Kenapa cuma turun segitu? Padahal minyak dunia anjlok harganya," cetus Jazuli.
"Apa alasan menaikkan terus tiba-tiba menurunkan dalam waktu singkat? Apa sudah dikaji dengan matang waktu menaikkan? Apa yang telah disiapkan sebagai antisipasi pemerintah saat menaikkan harga BBM terutama bagi rakyat miskin?" pungkas mantan cagub Banten dan calon bupati Tangerang ini.