Hasil KLB Demokrat Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko akan Gugat SBY Rp99 Triliun
Salah satu pendiri Partai Demokrat Pro KLB, Hencky Luntungan mengaku pihaknya bakal menggugat akta pendirian Partai Demokrat yang disebutnya telah diubah.
Pengajuan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumut ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Rabu (31/3). Salah satu pendiri Partai Demokrat Pro KLB, Hencky Luntungan mengaku pihaknya bakal menggugat akta pendirian Partai Demokrat yang disebutnya telah diubah.
"Ini kan baru permulaan, putusan terakhir ada pengadilan yaitu PTUN," kata Hencky saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (31/3).
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
Hencky menuding akta pendirian Partai Demokrat saat ini telah dipalsukan. Di mana hanya ada nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ventje Rumangkang saja dalam akta pendirian tersebut. Padahal menurut Hencky ada banyak pihak yang turut mendirikan partai berlambang Bintang Mercy itu.
"(Gugatan atas) bukti pemalsuan akta pendirian, Kongres 2020, dan perubahan akta pendirian hanya SBY dan Ventje Rumangkang, ini aja sudah hancur," tegasnya.
Pihaknya juga bakal menggugat Kongres Partai Demokrat 2020 yang mengubah AD/ART partai.
"Ketika itu kita gugat, maka itu akan menyatakan bahwa cacat hukum dan kami akan menuntut secara material maupun moril," katanya.
Hencky mengaku pihaknya juga bakal menuntut SBY untuk ganti rugi material sebesar Rp 99 triliun. "SBY (harus) ganti rugi material 99 T," katanya.
Di samping itu, menyangkut alasan ditolaknya Kepengurusan Partai Demokrat versi KLB oleh Kemenkum HAM, yakni soal prasyarat mandat dari Ketua DPD dan DPC. Hencky menegaskan bahwa syaratnya adalah cukup mandat dari unsur DPD dan DPC.
"Persoalannya kan bukan mandat ketua DPC dan Ketua DPD, tapi adalah unsur DPC dan unsur DPD. Nanti itu dibuka dalam proses pengadilan PTUN," katanya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
AHY: Banyak Orang Cari Jalan Pintas Melakukan Perampokan dan Pembegalan Parpol
Demokrat Moeldoko Tak Sah, AHY Puji Kader dan Singgung Pengkhianat Partai
Pemerintah Tolak Hasil KLB, AHY Minta Kader Jangan Euforia Berlebihan
AHY: Terima Kasih Pak Jokowi Telah Menegakkan Hukum yang Adil
Demokrat Hasil KLB Tidak Diakui Pemerintah, Marzuki Alie Bilang 'Kami Pelajari Dulu'
Yasonna: Kubu Moeldoko Silakan Gugat AD/ART Demokrat AHY ke Pengadilan