Hasil rapat KMP: Menkum HAM Yasonna Laoly abuse of power
KMP mulai gulirkan angket DPR untuk Yasonna besok.
Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar rapat di kediaman Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz. Dalam pertemuan itu, hadir seluruh petinggi parpol termasuk Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
Sekjen Golkar kubu Ical, Idrus Marham menjelaskan, salah satu agenda rapat yakni membahas tentang dinamika politik terkini. Misalnya Surat Keputusan Menkum HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kubu Agung Laksono pimpin Golkar.
"Termasuk adanya SK Menkum HAM yang mengesahkan pendaftaran kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol. termasuk PPP dan banyak lagi masalah isu yang berkembang di DPR. Hak angket, Perppu dan banyak lagi kita bahas," ujar Idrus usai rapat, Senin (23/3).
Idrus menegaskan, bahwa sejauh ini KMP tetap solid meskipun Golkar dan PPP terjadi perpecahan. Dia menyatakan bahwa keputusan Menkum HAM yang mengesahkan kubu Agung adalah bentuk abuse of power.
"Pembicaraan tadi menunjukkan KMP solid. Kita melihat keputusan Menkum HAM jelas merupakan bentuk abuse of power karena dalam proses sekarang masih berlangsung gugatan. Kita dukung Golkar di bawah ical dan Idrus Marham," tegas dia.
Idrus menambahkan, KMP juga membahas angket untuk Yasonna yang mulai digulirkan besok. Menurut dia, KMP sepakat untuk memberikan angket kepada Yasonna.
"Kesepakatannya kita ingin kaji lebih dalam bagaimana sikap. Termasuk rencana hak angket mulai besok. Diserahkan kepada kawan DPR. Nanti kita lihat, masing-masing ada timingnya," terang dia.