Hoaks Bikin Kacau Pemilu di Makassar
"Hoaks itu begitu meneror kelancaran pemilu," kata Gunawan.
Komisioner KPU Makassar divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Gunawan Mashar mengungkapkan banyak penyebaran hoaks sebelum dan saat pemungutan suara, Rabu (17/4). Hoaks tersebut menimbulkan kendala dalam pemungutan dan penghitungan suara di Makassar.
"Tersebarnya informasi hoaks di media sosial punya andil besar terhadap timbulnya kendala pada pemungutan dan penghitungan suara di Makassar. Hoaks itu begitu meneror kelancaran pemilu," kata Gunawan Mashar yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu, (20/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Gunawan mengatakan salah satu informasi hoaks yang punya andil besar itu adalah beredarnya informasi di grup WhatsApp bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan pemilih yang menggunakan KTP jenis apapun bisa memilih di TPS manapun meskipun berdomisili di luar kota Makassar.
Padahal kenyataannya, kata Gunawan, pemilih yang membawa KTP elektronik, di dalam regulasi menyebutkan masuk jalur Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sementara aturan untuk DPK adalah PKPU No 3 tahun 2019 bahwa pemilih DPK itu memang memilih pakai KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dengan catatan bahwa dia memilih di TPS sesuai domisilinya yang ada di KTP nya. Dan mereka memilih jam 12 siang.
"Gara-gara hoax ini banyak pemilih dan petugas KPPS yang terpengaruh. Terbukti, dari adanya beberapa kasus yang kami terima, pemilih-pemilih yang punya KTP tapi berdomisili di luar, mereka tidak terdaftar di DPT dan harusnya masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) tapi domisilinya di luar jadi tidak bisa juga masuk DPK," kata dia.
"Sehingga ketika penghitungan suara, di data pemilihnya memunculkan ketidaksinkronan. Ini terjadi di beberapa TPS yang ada di Makassar dan sekarang dalam tahap telah kami. Juga menunggu rekomendasi resmi dari Bawaslu untuk ditelaah, teliti, apakah memenuhi unsur untuk dilakukan PSU. Karena pemilih-pemilih seperti ini bisa menimbulkan potensi PSU," tambah Gunawan.
Contoh lain, lanjut Gunawan, informasi hoaks yang merebak di Makassar adalah banyaknya video viral yang tidak melalui cek and ricek. Orang-orang tertentu langsung mengambil indikasi-indikasi sesaat kemudian mengambil kesimpulan dan memviralkan.
Video itu diunggah oleh seorang warga yang mengambil gambar di salah satu gudang logistik di tingkat kecamatan. Di situ ada satu kesalahan persepsi mengenai gudang karena selama ini orang itu menganggap seharusnya semua logistik disimpan di kantor kecamatan. Jadi gudang itu dianggapnya gudang siluman. Mereka juga mempertanyakan soal kotak suara yang tidak tersegel di gudang itu.
Gunawan menjelaskan, gudang logistik yang diviralkan orang itu bukan gudang siluman, itu adalah gudang resmi di tingkat kecamatan yang disewa oleh KPU Makassar lantaran gudang-gudang di kantor kecamatan tidak mampu lagi menampung volume logistik di pemilu kalim ini. Olehnya, disewa gudang lain untuk menampung.
Lalu kotak suara yang disebut-sebut tidak tersegel, Gunawan menjelaskan memang benar kotak suara itu terlihat tidak tersegel karena di saat itu masih berlangsung penghitungan. Ada kendala keterlambatan C1 plano jadi saat itu masih menunggu kedatangan plano tersebut untuk selanjutnya kotak suara itu baru disegel.
"Jadi apa yang mereka sebarkan itu tidak benar dan mempengaruhi semua pemilih sehingga lembaga kami dirugikan. Sepertinya ada upaya delegitimasi terhadap KPU padahal kenyataannya petugas kami di lapangan telah kerja luar biasa hingga hari ini karena prosesnya masih berlanjut," tandas Gunawan Mashar.
Baca juga:
Real Count KPU Pagi Ini, Jokowi-Ma'ruf 54,29%, Prabowo-Sandi 45,71%
Jubir BPN: Prabowo Belum Putuskan Mau Terima Luhut Sebagai Utusan Jokowi
Kutai Barat Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Kutai Kartanegara Menyusul 22 April
Stres Rekap Selisih Perhitungan Suara, Ketua KPPS di Malang Coba Bunuh Diri
Perbaiki data C1 Pakai Tipe-X, Ketua KPPS di Jeneponto Dianiaya
Polisi Miliki Salinan Hasil Rekap Formulir C1