Ini kata Prabowo soal uji materi UU Pilpres
"Kita serahkan kepada proses yang sedang berjalan. Gerindra siap dengan kemungkinan yang akan terjadi," kata Prabowo.
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan siap menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi Undang-Undang Pilpres.
"Kita serahkan kepada proses yang sedang berjalan. Gerindra siap dengan kemungkinan yang akan terjadi," kata Prabowo saat jumpa pers di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (23/12).
Bahkan, calon presiden itu mengaku pihaknya sudah pasang badan terhadap segala kemungkinan. "Gerindra harus siap menghadapi semua kemungkinan," terangnya.
Seperti diketahui, Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, mengajukan Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, dalam UU itu menetapkan hanya partai politik yang memiliki 20 persen suara yang berhak mengusung pasangan capresnya.