Ini penjelasan Gerindra soal surat larangan kunker ke luar negeri
DPP Partai Gerindra melarang tiap anggota Fraksi di DPR untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis menjelaskan perbedaan surat edaran larangan bagi anggota DPR dari Fraksi Gerindra melakukan kunjungan ke luar negeri dengan yang diterbitkan periode lalu dan yang baru diterbitkan minggu lalu. Surat edaran yang pertama, kata dia, DPP Partai Gerindra melarang tiap anggota Fraksi di DPR untuk melakukan kunjungan ke luar negeri.
Sementara, surat larangan yang kedua, kata dia, hanya menginstruksikan kepada anggota Fraksi Gerindra untuk lebih selektif dalam melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Periode lalu Gerindra memutuskan melarang kegiatan-kegiatan yang sifatnya kunker untuk studi banding. Setelah setahun maka kami evaluasi lagi. Kita putuskan untuk memanfaatkan yang sifatnya sangat selektif, antara lain kerjasama antar parlemen, terkait bangun diplomasi antar negara. Dua poin itu dimanfaatkan agar bisa para anggota mainkan perannya untuk diplomasi seperti yang diamanahkan dalam UU MD3," kata Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9).
Lebih jauh, pihaknya akan terlebih dahulu melihat maksud dan tujuan apa yang menjadi alasan bagi anggotanya untuk melakukan kunjungan ke luar negeri. Jika tidak ada manfaatnya, maka pihaknya memastikan akan melarang anggota untuk melancong ke luar negeri.
"Kami lihat urgensinya," kata dia.
Dia membantah diterbitkannya surat larangan tersebut sebagai buntut dari kedatangan Wakil Ketua DPR yang juga kader Gerindra Fadli Zon dalam kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang menjadi polemik belakangan ini.
"Enggaklah, ini amanat anggota dewan untuk jalankan fungsinya seperti budgeting legislasi, pengawasan," ucapnya.
Seperti diketahui, surat edaran bernomor A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 itu terbit 14 September lalu. Diteken oleh Ketua F-Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fary Djemi Francis disebut-sebut karena kemarahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terhadap Fadli Zon yang menghadiri kampanye Donald Trump.