Ini tiga syarat untuk menjadi cagub dan cawagub PDIP di Pilgub DKI
Setelah ketiga syarat terpenuhi maka baru faktor pendukung akan dilihat, seperti tingkat popularitas dan elektabilitas.
PDI Perjuangan memberikan syarat tiga kriteria harus dipenuhi untuk menjadi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam pemilihan kepala daerah 2017 nanti. Ini untuk mendapatkan calon yang sejalan dengan ideologi partai berlambang banteng tersebut.
Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Organisasi dan Keanggotaan Djarot Saiful Hidayat mengatakan, tiga kriteria tersebut adalah memiliki ideologi Pancasila, rekam jejak yang baik dan tidak terlibat dalam kasus hukum apapun.
"Satu, ideologinya. Dia menerapkan Pancasila tidak? Jadi bukan hanya hafal isi Pancasila. Tetapi tindakan, kebijakan dan perilakunya mencerminkan Pancasila nggak? Mampu gak dia menerjemahkan Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai pejabat publik dan warga biasa," kata Djarot di Jakarta, Sabtu (16/4).
Mengenai syarat rekam jejak harus baik, wakil gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan, tujuannya untuk mengetahui kinerja seorang kandidat seperti apa. Sehingga dapat terukur saat nantinya menjadi seorang pemimpin. Sedangkan, penetapan tidak terlibat dalam kasus hukum bertujuan untuk menjaga nama baik partai selaku pengusung.
"Jadi kami amati terus track recordnya seperti apa. Termasuk juga mencari ada enggak dia punya kasus hukum? Itu harus clear," terangnya.
Djarot menambahkan, setelah ketiga syarat terpenuhi maka baru faktor pendukung akan dilihat, seperti tingkat popularitas dan elektabilitas.
Baca juga:
PBB: Ahok bangun imej manusia bersih, yang salah dibuat jadi benar
Cucu Bung Karno siap lawan Ahok di Pilgub DKI 2017
Lulung sindir Ahok: Independen? Nyari kerjaan saja
Pegawai BPK yang tantang Ahok ternyata mau maju Pilgub DKI
Apa kata PPP & Gerindra soal Lulung dan Sandiaga merapat ke PDIP
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Kapan PDIP menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Siapa saja yang diusulkan untuk diusung oleh PDIP di Pilgub DKI 2024? Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.