Dua Bakal Cagub Cawagub Jateng Lolos Kesehatan, tapi Berkas Pendaftaran Masih Kurang
Dokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebut sejumlah berkas pendaftaran diajukan dua bakal pasangan calon gubernur Jawa Tengah belum memenuhi syarat. Sebab, masih banyak dokumen pendaftaran tidak lengkap sehingga membutuhkan perbaikan.
Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan, dari hasil penelitian dilakukan tim pokja KPU diketahui dokumen pendaftaran paling banyak belum memenuhi syarat milik bakal cagub Andika Perkasa, dan bakal cawagub Hendrar Prihadi diusung PDI Perjuangan.
"Hasil penelitian ada 13 dokumen dinyatakan belum memenuhi syarat. Dan Pak Hendrar Prihadi ada empat dokumen yang belum memenuhi syarat. Untuk pak Lutfi ada lima dokumen yang dinyatakan belum memenuhi syarat sehingga perlu dilakukan perbaikan. Pak Yasin ada enam dokumen belum memenuhi syarat," kata Handi di Semarang, Kamis (5/9).
Temuan itu dilakukan tim Pokja KPU Jateng dengan anggota tujuh orang melakukan proses penelitian syarat administrasi. Hal ini guna mengetahui kebenaran syarat berkas pendaftaran dua bakal cagub-cawagub.
"Jadi berkas dokumen milik dua paslon yang belum lengkap seperti surat keterangan ijazah, surat keterangan dari pengadilan negeri sampai surat keterangan administrasi teknis lainnya," kata Handi.
Batas Kelengkapan Berkas
KPU telah menyampaikan kepada masing-masing tim sukses paslon untuk segera dilakukan perbaikan syarat.
"Sehingga dari kesimpulan keempat paslon belum memenuhi syarat. Dua-duanya kami nyatakan belum memenuhi syarat," ujar Handi.
KPU Jateng mewajibkan dua bakal cagub-cawagub memperbaiki berkas pendaftaran mulai 6-8 September 2024. Hasil perbaikan akan diteliti KPU Jateng 6-14 September untuk kemudian diumumkan hasilnya.
"Apabila perbaikan berkas tidak kunjung dilakukan maka status yang tadinya belum memenuhi syarat akan berubah jadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," kata Handi.
Hasil Tes Kesehatan Bakal Cagub Cawagub
Sedangkan untuk hasil pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan 29 Agustus 2024 menyatakan dua bakal cagub-cawagub fit atau dalam kondisi prima untuk mengikuti tahapan Pilkada.
Tes kesehatan sendiri sudah dikerjakan paramedis RSUP dr Kariadi bersama BNNP Jateng. Hasilnya sudah muncul 2 September kemarin.
"Pemeriksaan fisik 18 item, kesehatan jiwa menyeluruh, pemeriksaan bebas narkoba dan psikotropika yang melibatkan tim penilai dari BNN Jateng," pungkasnya.
- Banyak Keluhan, DKI Evaluasi Penambahan Rute Transjakarta Apabila Ada Acara di JIS
- Bentuk Timsus, Polisi Ungkap Temuan Kasus Dugaan Bos Perusahaan Animasi Siksa Karyawan
- Tips Memilih Tipe dan Lokasi Tambal Ban Mobil Saat Terjadi Kebocoran
- Antena Shark Fin: Inovasi Baru yang Meningkatkan Performa Kendaraan
- Memahami Mesin 4 Tak dan Pengaruhnya terhadap Inovasi Kendaraan
Berita Terpopuler
-
PP Muhammadiyah Temui Jokowi, Sampaikan Terima Kasih dan Penghargaan
merdeka.com 17 Sep 2024 -
VIDEO: Kata-Kata Spontan Prabowo Terkejut Ibu Iriana Nimbrung Ikut Foto Bareng di IKN
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Resmikan Kantor FIBA di Indonesia, Jokowi Harap Lahirkan Banyak Atlet Berprestasi
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Tegaskan Bukan Ekspor Pasir Laut yang Dibuka, Tapi Sedimen
merdeka.com 17 Sep 2024 -
Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan di Internal: Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya
merdeka.com 17 Sep 2024